Istri tersangka afiliator Quotex Doni Salmanan, Dinan Fajrina, memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri yang diagendakan hari ini. Dinan Fajrina masih diperiksa penyidik.
Dinan Fajrina tiba di Bareskrim Polri pada Selasa (15/3/2022), pukul 13.45 WIB. Dia datang didampingi pengacara Doni Salmanan, Ikbar Firdaus.
Sampai pukul 21.00 WIB, Dinan belum juga keluar dari gedung Bareskrim. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol Bareskrim menyebut Dinan masih menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih (diperiksa)," kata Kombes Reinhard saat dimintai konfirmasi pukul 21.33 WIB. Sudah 7 jam lebih Dinan diperiksa.
Sebelumnya, Doni Salmanan hari ini resmi ditahan oleh Bareskrim Polri. Doni ditetapkan sebagai tersangka kasus Quotex dan aset hasil kejahatannya yang bernilai puluhan miliar rupiah disita Bareskrim Polri.
Doni Salmanan menyampaikan permintaan maaf saat dia dipamerkan ke publik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Dalam konferensi pers itu, Doni ditampilkan dengan memakai baju tahanan dan polisi membeberkan sejumlah barang sitaan dari kasus Doni Salmanan.
"Hari saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option, forex, kripto, dan lain sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," kata Doni dalam rilis Bareskrim di Mabes Polri sore tadi.
(zak/zak)