Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, 2 Oknum Polisi di Sumut Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, 2 Oknum Polisi di Sumut Ditangkap

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Selasa, 15 Mar 2022 20:40 WIB
ilustrasi narkoba
Ilustrasi (iStock)
Toba - Dua oknum polisi berinisial MP dan NS di Toba, Sumatera Utara, ditangkap. Mereka diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

"Penangkapan MP dan NS merupakan pengembangan kasus sebelumnya, yakni penangkapan seorang pengedar sabu, RR, pada Kamis (10/2)," kata Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, Selasa (15/3/2022).

Kedua polisi itu ditangkap pada Senin (14/3). Keduanya saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

"Status keduanya belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan," ucap Bungaran.

Bungaran mengatakan akan menindak tegas kedua personel itu jika terbukti terlibat. Kedua polisi itu akan dipecat jika terbukti bersalah.

"Apabila keduanya terbukti bersalah, maka akan diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia," jelas Bungaran.

Sedangkan RR, kata Bungaran, sudah ditahan. Dari tangan RR, petugas juga menyita barang bukti.

"Barang bukti sabu yang di ambil dari RR seberat 2,68 gram," jelas Bungaran.

Tonton juga Video: Emak-emak di Banyuwangi Selundupkan Sabu dalam Sabun ke Lapas

[Gambas:Video 20detik]



(afb/eva)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads