Total Duit Gepokan yang Disita dari Doni Salmanan: Rp 3,3 Miliar!

Total Duit Gepokan yang Disita dari Doni Salmanan: Rp 3,3 Miliar!

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 15 Mar 2022 16:55 WIB
Tersangka afiliator platform Quotex, Doni Salmanan, ditampilkan polisi (Mulia Budi/detikcom)
Tersangka afiliator platform Quotex, Doni Salmanan, ditampilkan polisi. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta - Polisi menyita aset dan uang dari tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan. Uang cash yang disita sebesar Rp 3,3 miliar.

"Untuk saat ini, cash yang sudah kita sita Rp 3,3 miliar," ujar Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).

Meski begitu, polisi masih melakukan pendalaman dan tracing. Berikut ini daftar barang bukti yang disita Bareskrim:

-Uang tunai senilai Rp 3,3 M
-2 rumah
-18 motor dari berbagai merek, termasuk motor sport
-6 mobil dari berbagai merek, termasuk Porsche hingga Lamborghini
-Akun e-mail dan media sosial
-27 dokumen
-20 alat elektronik
-22 jenis pakaian dari berbagai merek

Asep menjelaskan, total barang bukti yang disita Bareskrim berjumlah 97 item. Nilainya mencapai Rp 64 miliar.

"Total barang bukti yang telah kita sita sebanyak 97 item. Total nilai estimasi BB yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang-lebih Rp 64 miliar, saya ulangin, sebesar Rp 64 miliar," ujar Asep Edi. (isa/dhn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads