"Untuk saat ini, cash yang sudah kita sita Rp 3,3 miliar," ujar Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).
Meski begitu, polisi masih melakukan pendalaman dan tracing. Berikut ini daftar barang bukti yang disita Bareskrim:
-Uang tunai senilai Rp 3,3 M
-2 rumah
-18 motor dari berbagai merek, termasuk motor sport
-6 mobil dari berbagai merek, termasuk Porsche hingga Lamborghini
-Akun e-mail dan media sosial
-27 dokumen
-20 alat elektronik
-22 jenis pakaian dari berbagai merek
Asep menjelaskan, total barang bukti yang disita Bareskrim berjumlah 97 item. Nilainya mencapai Rp 64 miliar.
"Total barang bukti yang telah kita sita sebanyak 97 item. Total nilai estimasi BB yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang-lebih Rp 64 miliar, saya ulangin, sebesar Rp 64 miliar," ujar Asep Edi. (isa/dhn)