Doni Salmanan Berharap Hukumannya Diringankan

Doni Salmanan Berharap Hukumannya Diringankan

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 15 Mar 2022 16:54 WIB
Tersangka afiliator platform Quotex, Doni Salmanan, ditampilkan polisi (Mulia Budi/detikcom)
Tersangka afiliator platform Quotex, Doni Salmanan, ditampilkan polisi. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Dia berharap hukumannya diringankan.

"Saya memohon doa kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," ucap Doni saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Dia juga berharap warga mau memaafkan kesalahannya. Doni berpesan agar semua orang berhati-hati terhadap situs trading ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter-ini sama trading-trading ilegal," ucapnya.

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi juga menyita aset Doni Salmanan, dari uang tunai Rp 3,3 miliar, mobil Porsche, hingga rumah mewah di Bandung.

ADVERTISEMENT

Polisi juga mengungkap modus penipuan yang dilakukan Doni. Menurut polisi, Doni hanya berpura-pura trading lewat Quotex agar orang-orang tertarik. Dia juga mendapat keuntungan setiap orang yang kalah di situs Quotex.

(haf/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads