Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa aset hasil kejahatan dari tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan. Aset itu berupa uang tunai, mobil, motor, hingga pakaian berbagai merek.
"Saat ini telah ada di hadapan rekan-rekan semuanya, yaitu berupa uang tunai, namun untuk dua rumah di Bandung, dan kendaraan bermotor roda dua, roda empat, akun media sosial, serta dokumen, barang elektronik dan pakaian," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers, Selasa (15/3/2022).
Berikut daftar barang bukti yang disita Bareskrim:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Uang tunai senilai Rp 3,3 M
- 2 Rumah
- 18 Motor dari berbagai merek, termasuk motor sport
- 6 Mobil dari berbagai merek, termasuk Porsche hingga Lamborghini
- Akun e-mail dan media sosial
- 27 Dokumen
- 20 Alat elektronik
- 22 Jenis pakaian dari berbagai merek, di antaranya Hermes dan Balenciaga
Asep menjelaskan total barang bukti yang disita Bareskrim dari Doni Salmanan berjumlah 97 item. Totalnya mencapai Rp 64 miliar.
"Total barang bukti yang telah kita sita sebanyak 97 item. Total nilai estimasi BB yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang-lebih Rp 64 miliar, saya ulangin sebesar Rp 64 miliar," ujar Asep Edi.
(knv/dhn)