Polisi Ungkap Modus Penipuan Doni Salmanan di Kasus Quotex

Polisi Ungkap Modus Penipuan Doni Salmanan di Kasus Quotex

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 15 Mar 2022 16:24 WIB
Tersangka afiliator platform Quotex, Doni Salmanan, ditampilkan polisi (Mulia Budi/detikcom)
Tersangka afiliator platform Quotex, Doni Salmanan, ditampilkan polisi. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap modus penipuan yang digunakan Doni Salmanan dalam kasus Quotex. Menurut polisi, Doni Salmanan seolah bermain trading di Quotex dan berhasil meraup miliaran.

"Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah di Quotex dan melakukan dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube dalam hal ini para member untuk bergabung dan bermain trading di Quotex," ucap Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).

Dia mengatakan Doni tidak bermain di Quotex. Menurutnya, Doni hanya mencari keuntungan dari orang-orang yang bergabung di Quotex.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenyataannya DS tidak trading di Quotex tersebut, melainkan hanya afiliator untuk dapat keuntungan dari member yang bergabung main trading valuta asing di Quotex," ucapnya.

Dia menyebut ada video yang menunjukkan Doni seolah sedang trading. Dalam video itu, Doni Salmanan seolah mendapat keuntungan miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

"Para korban yang tertarik dengan promosi video tersebut melakukan trading di Quotex yang pada akhirnya mengalami kerugian materiil," ujarnya.

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi juga menyita aset Doni Salmanan mulai dari uang tunai Rp 3,3 miliar, mobil Porsche, hingga rumah mewah di Bandung.

Tonton video 'Modus Penipuan Doni Salmanan: Tidak Main Trading tapi jadi Afiliator':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads