Polisi Penembak Iqbal Mengaku
Jumat, 19 Mei 2006 12:12 WIB
Jakarta - Satu personel polisi Polda Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya mengaku melepaskan tembakan yang nyasar ke kepala Mohammad Iqbal Wian Eka Putra. Sanksi berat menanti personel tersebut.Hal itu diungkapkan Kepolda Kaltim Irjen Pol DPM Sitompul dalam pertemuan dengan Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi di Balikpapan, Kaltim.Kak Seto menyampaikan hal itu saat dihubungi detikcom, Jumat (19/5/2006)."Kapolda mengakui ada anggotanya yang melepaskam tembakan. Satu orang mengaku, tapi saya tidak bisa sebutkan nama. Ia akan diproses," ungkap Kak Seto.Dalam pertemuan itu, imbuh Kak Seto, Kapolda Kaltim berjanji akan memproses secara pidana anggotanya yang lalai tersebut. Tidak hanya itu, personel tersebut juga akan menjalani sidang pelanggaran disiplin dan kode etik Polri.Dari informasi yang diperoleh detikcom, tiga polisi yang bertugas saat insiden terjadi adalah Brigadir Suparno, Briptu Iwan, dan Briptu Atri. Ketiganya kini diperiksa di Polres Bontang.Kak Seto menambahkan, tiga pistol yang ada saat kejadian sudah diberangkatkan pukul 09.00 Wita ke Jakarta. Ketiga senjata tersebut akan segera dilakukan uji balistik.Komnas Perlindungan Anak pun akan mendampingi pengiriman proyektil dari RSPAD Gatot Soebroto ke Puslabfor Mabes Polri.
(umi/)











































