Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar

Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar

Fajar Pratama - detikNews
Selasa, 15 Mar 2022 14:38 WIB
Kapolri Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Jakut
Kapolri Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Jakut (Foto: Dok Polri)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau pabrik minyak goreng PT Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara. Dalam kesempatan itu, Sigit memastikan Polri bakal terus mengawasi alur distribusi dan harga minyak goreng di pasar.

Kunjungan Kapolri dan Mendag ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan hingga produksi minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Sigit juga menyatakan bakal meninjau secara langsung ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya untuk memastikan ketersediaan stok hingga harga penjualan minyak goreng di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14.000/liter.

"Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain, untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri. Khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp 14.000, sesuai dengan apa yang ditetapkan Pemerintah," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (15/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengecekannya di PT Bina Karya Prima di Cilincing, Sigit menyebut, dari laporan pihak produsen, telah didapatkan bahan baku sesuai dengan harga eceran tertinggi.

"Saya bersama Mendag meninjau langsung terkait dengan proses mulai dari kebijakan DMO yang diputuskan beliau. Kami langsung bicara dengan para produsen CPO yang memiliki kewajiban DMO. Tadi kita tanyakan dari bahan online dijual sesuai HET Rp 10.300. Beliau terima juga dari produsen CPO dengan harga Rp 9.300. Kemudian diolah dan beliau menjual dengan harga sesuai HET Rp 14.000. Beliau sampaikan bahwa proses produksinya saat ini bisa dua kali lipat dari yang biasanya," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

ADVERTISEMENT
Kapolri Tinjau Pabrik Minyak Goreng di JakutKapolri Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Jakut (Foto: Dok Polri)

Dengan harga itu, kata Sigit, pihak produsen mengaku masih mendapatkan margin jika dalam melakukan penjualan minyak goreng dengan harga sesuai kebijakan pemerintah.

Sigit mengatakan pengecekan ke pabrik-pabrik lainnya ke depan juga bertujuan mengetahui penyebab harga minyak goreng yang dijual di pasar masih tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

"Tentu ada hal yang nanti akan kita luruskan dan cek juga ke pabrik-pabrik lain. Apakah ada pabrik lain yang produksinya menurun ataukah ada yang tidak produksi sama sekali atau tetap normal. Menjadi catatan kita untuk melakukan pengecekan di tempat lain, terkait dengan adanya perbedaan harga yang terjadi di pasar," ucap Sigit.

Dalam kesempatan yang sama, Mendag M Lutfi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri untuk ikut memastikan produksi minyak goreng di dalam negeri.

"Saya terima kasih ke Pak Kapolri di tengah kesibukannya bisa datang melihat sendiri proses DMO dengan domestic price obligation. Ketika dikerjakan dengan baik sebenarnya bisa jalan. Dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng yang ada di masyarakat. Tapi keadaannya meskipun barang ada harganya belum sesuai Pak Kapolri," tutur Lutfi.

Kapolri Tinjau Pabrik Minyak Goreng di JakutKapolri Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Jakut (Foto: Dok Polri)

Oleh sebab itu, Lutfi menekankan, pihaknya bersama jajaran kepolisian akan bersinergi memutus praktik-praktik mafia minyak goreng yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

"Dan sekarang ini kita juga masih melihat kemungkinan karena tingginya harga dunia sebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir berbuat curang bisa-bisa berbuat curang. Ini sedang kita cek, kita mau peringatkan terutama bagi mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk dapatkan keuntungan sesaat, kita datang dan tertibkan, kita sikat bersama," tutup Lutfi.

Simak video 'Akar Masalah Minyak Goreng Langka Versi Ombudsman: Disparitas Harga':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads