Sekretariat Presiden tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat meski kasus COVID-19 di Indonesia melandai. Prokes ketat ini sebagai bentuk kewaspadaan dan kehati-hatian untuk mengantisipasi meluasnya penularan COVID-19.
"Setelah berkoordinasi dengan Sekretariat Militer, Pasukan Pengamanan Presiden, dan juga tim dokter kepresidenan, kami masih tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan Istana," ucap Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dalam keterangan tertulis, Selasa (15/3/2022).
Selain itu, tamu yang akan bertemu dengan Jokowi diwajibkan melakukan swab PCR sehari sebelumnya atau masih dalam rentang waktu 24 jam dari hasil tes PCR terakhir. Ketentuan ini, kata Heru, tidak hanya diterapkan untuk tamu-tamu Jokowi yang akan bertemu di Istana saja, tapi juga saat Jokowi melakukan kunjungan kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu, kami mohon pengertian para pejabat di daerah, baik gubernur, bupati, wali kota, dan para tokoh masyarakat yang akan menyambut atau mendampingi Presiden saat berada di daerah agar melakukan swab PCR terlebih dahulu," kata Heru.
Ketentuan mengenai prokes ini juga telah diingatkan Biro Protokol Sekretariat Presiden kepada protokol pemda dan pihak-pihak yang akan bertemu dengan Presiden.
"Oleh karenanya, kami memohon maaf jika ada pejabat maupun tokoh masyarakat di daerah yang terpaksa kami tolak untuk mendampingi Bapak Presiden karena hanya menunjukkan hasil swab antigen," tutur Heru.
(knv/imk)