DPR Tidak Minta BPK Audit Harta & Yayasan Soeharto
Jumat, 19 Mei 2006 11:46 WIB
Jakarta - Wacana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit harta dan yayasan mantan Presiden Soeharto untuk menjerat penguasa Orba itu ditanggapi dingin Ketua DPR Agung Laksono.DPR memilih menyerahkan tetek bengek soal Soeharto pada pemerintah. "DPR sudah sepakat menyerahkan proses hukum kepada pemerintah," kata Agung di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2006).Menurut Agung, kalau BPK tertarik mengaudit aset Soeharto, maka BPK mesti mendapatkan permintaan dari pemerintah."Kerja BPK harus menunggu perintah dari siapa? Kalau BPK mau mengaudit ya harus dapat perintah dari pemerintah," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar iniHal ini terjadi karena BPK bukan lembaga yang punya kewenangan inisiatif untuk mengaudit.Ketua BPK Anwar Nasution melontarkan harapan guna mengusut kasus Soeharto Rabu kemarin. Meski tidak punya kewenangan inisiatif, BPK dapat melakukan audit investigasi terhadap semua yayasan, dan semua surat edaran pemerintah atas masalah tersebut yang terbit sejak era Habibie. Hanya saja audit itu harus atas perintah DPR atau pemerintah.
(aan/)











































