Jakarta - Tidak hanya pemilik mobil yang geleng-geleng kepala. Pemilik sepeda motor juga sangat terkejut mengetahui pajak kendaraan bermotor (PKB) yang harus dibayar tahun 2006 naik drastis. Bahkan, ada pemilik motor yang mengaku kenaikan pajak motornya nyaris 100%. Dalam e-mailnya kepada redaksi
detikcom, Jumat (19/5/2006), Jaya mengaku kenaikan PKB ini sangat tinggi. "Memang benar kenaikan PKB itu sangat tinggi, buktinya PKB motor saya dengan kelas 100 cc dan termasuk tahun tua (1994), di tahun 2005 PKB sebesar Rp 44.500, tetapi ketika saya membayar PKB tahun 2006 pada awal Mei ini menjadi Rp 85.500," tulis Jaya.Bila dihitung-hitung, kenaikan PKB ini nyaris 100 persen, tepatnya 92,13%. "Saya meminta penjelasan dari pemerintah dan Dirjen Pajak mengenai kenaikan pajak yang sangat memberatkan ini," pinta Jaya. Hal yang sama juga dialami Jery Tom. Dalam e-mailnya kepada
detikcom(asy/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini