Masyarakat Terkejut, Pajak Mobilnya Melonjak 75%

Masyarakat Terkejut, Pajak Mobilnya Melonjak 75%

- detikNews
Jumat, 19 Mei 2006 10:32 WIB
Jakarta - Kenaikan besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) ternyata mengejutkan banyak pihak. Bahkan, kenaikan pajak ini tidak hanya 40%. Ada juga pemilik kendaraan yang membayar pajak dengan lonjakan mencapai 75%. Ini dialami oleh Edy Yulianto, karyawan Surveyor Indonesia, yang tinggal di Jakarta. Dalam e-mailnya kepada redaksi detikcom, Jumat (19/5/2006), Edy Yulianto terkejut dengan lonjakan pembayaran pajak yang sangat tinggi ini. Bahkan, Edy mengaku sempat membatalkan membayar pajak saat itu, karena uang yang dibawanya ternyata kurang. Sebelumnya, pada tahun 2005 lalu, pajak untuk Isuzu Panther 2.500 cc tahun 1998 miliknya, hanya sebesar Rp 701.000. Tapi, untuk tahun 2006, wuih.....pajaknya bertambah menjadi Rp 1.230.000. Berikut kisah Edy mengenai pembayaran PKB ini: Kemarin saya bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Komdak untuk Isuzu Panther 2.500 cc tahun 1998 dengan berbekal Rp 1 juta di tangan, karena tahun 2005 pajak saya sebesar Rp 701.000. Setelah terima slip untuk pembayaran PKB, saya mau bayar di kasir, tapi batal karena ternyata uang yang saya bawa jauh dari nilai PKB yang harus saya bayar. Nilai PKB dalam slip tersebut sebesar Rp 1.230.000. Saya langsung mengurungkan niat untuk antre pada loket kasir tersebut sambil memastikan 'jangan-jangan' slip yang saya terima tersebut salah. Setelah saya perhatikan beberapa saat, ternyata slip tersebut semua benar adanya." Keterkejutan Edy tidak sampai di situ. Dia pun juga mengorek informasi dari pembayar pajak yang lain untuk mengecek apakah memang mengalami kejadian yang sama. "Coba tanya kanan-kiri ternyata ada bapak-bapak yang harus bayar Rp 1,5 jutaan, padahal sebelumnya Rp 900 ribuan untuk Panther tahun 2000. Akhirnya beliau terpaksa bayar keesokan harinya karena hanya dibekali majikannya Rp 1,25 juta," kata dia. Edy sempat ngedumel dan bertanya-tanya mengenai cara penghitungan pajaknya, kok bisa sampai naik 75%. Karena tidak punya waktu lagi, Edy akhirnya mencari ATM untuk mengambil uang tambahan. "Saya mencoba tanya ATM terdekat ke petugas, ternyata yang terdekat adalah Plasa Semanggi. Dengan terpaksa biar cepat kelar, saya pergi ke Plasa Semanggi sambil ngedumel 'pajak naik terus tapi jalanan nggak bener-bener'," tulis Edy. detikcom sudah mencoba menghubungi pihak-pihak terkait untuk menanyakan tentang masalah kenaikan PKB ini. Informasi dari Kepala Seksi (Kasi) Kendaraan Baru Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta, Muhammad Natsir Tanjung, tidak ada kenaikan tarif pajak. Tarif pajak tetap dipatok 1,5 persen dari nilai jual mobil. Namun, dia mengaku besaran pembayaran pajak naik. Hal ini karena ada ketentuan baru mengenai nilai jual kendaraan bermotor. Departemen Dalam Negeri (Depdagri) telah menetapkan ketentuan harga jual pasar kendaraan bermotor untuk tahun 2006. Apakah anda juga mengalami hal yang sama dengan Pak Edy? Kirimkan kisah Anda ke redaksi melalui e-mail: redaksi@staff.detik.com. (asy/)


Berita Terkait