Jabodetabek Masih Level 2, Ini Daftar Terbaru Wilayah PPKM Jawa-Bali

Jabodetabek Masih Level 2, Ini Daftar Terbaru Wilayah PPKM Jawa-Bali

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 15 Mar 2022 07:04 WIB
Jakarta -

Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali dari 15 sampai 21 Maret 2022. Berikut adalah daftar lengkap status PPKM di dua pulau tersebut.

Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal menyebut kondisi pandemi di Indonesia terlah membaik. Mulai menggeliat ekonomi-ekonomi masyarakat.

"Dari evaluasi yang dilaksanakan kepada pemerintah daerah menunjukkan bahwa penanggulangan covid19 di Indonesia memperlihatkan trend yang terus membaik dengan adanya penurunan jumlah kasus harian, serta mulai menggeliatnya roda perekonomian di berbagai wilayah melalui kebijakan relaksasi yang diterapkan oleh pemerintah," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Status PPKM di wilayah Jawa-Bali tertuangdalan Inmendagri nomor 16 tahun 2022. Disebut, ada beberapa perubahan, dan banyak yang turun level ke level dua.

"Adanya peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari yang semula 37 daerah menjadi 55 daerah. Sementara terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di Level 3 yang semula berjumlah 84 daerah menjadi 66 daerah. Sedangkan untuk daerah Level 4 belum mengalami perubahan dari Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022, yaitu tetap 7 daerah. Begitu juga halnya dengan Level 1 hingga saat ini belum ada daerah di wilayah Jawa dan Bali yang masuk ke Level 1," katanya.

ADVERTISEMENT

Berikut daftar lengkap status PPKM di Jawa dan Bali:

DKI Jakarta

level 2
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat;

Banten

level 2
Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak,
dan Kota Tangerang Selatan;

level 3
Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Serang;

Jawa Barat
Level 2
Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.

level 3
Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung
Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut,


Jawa Tengah
level 2
Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Blora;

level 3
Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo,
Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak.

level 4

Kota Magelang,

Daerah Istimewa Yogyakarta

level 4
Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul,

Jawa Timur

level 2
Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep,
Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro;

level 3
Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Lumajang, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten
Nganjuk, Kabupaten Malang, Kabupaten Bangkalan; dan

level 4 (empat)
Kota Madiun,

Bali

level 3
Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar,
Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads