Polisi Usut Video Viral Pria Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus

Polisi Usut Video Viral Pria Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 15 Mar 2022 01:48 WIB
poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria meminta menteri agama menghapus 300 ayat Al-Qur'an viral di media sosial (medsos). Polisi tengah mendalami video viral tersebut.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaus hitam sedang berbicara tentang terorisme dan radikalisme. Dia juga berkata supaya menteri agama mengatur kembali kurikulum di pondok pesantren (ponpes).

"Karena sumber kekacauan itu adalah dari kurikulum yang tidak benar bahkan kurikulum-kurikulum di pesantren, Pak, jangan takut untuk dirombak. Bapak periksa, ganti guru-gurunya, yang karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua," kata pria tersebut dalam video.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dia mengatakan terdapat 300 ayat di Al-Qur'an yang memicu sikap intoleran, sikap radikal, hingga membenci orang lain yang berbeda agama. Dia meminta 300 ayat tersebut dihapus.

"Bahkan kalau perlu, Pak, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur'an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata pria tersebut.

ADVERTISEMENT

Belum diketahui identitas dan lokasi keberadaan pria tersebut. Terdapat sejumlah video terkait pria tersebut.

Netizen ramai mengecam ucapan pria tersebut yang dinilai tidak tepat dan mengandung ujaran kebencian.

Polisi Usut Video Viral

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan pihaknya akan mendalami konten video tersebut.

"Belum tahu (videonya), dipelajari dulu," kata Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Senin (14/3/2022).

Simak juga 'Saat Polri Selidiki Wanita Penghina Al-Qur'an & Pembakar Bendera Merah Putih!':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads