Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) bakal mengurangi potensi tindak pidana korupsi. Pasalnya, MPP akan mendorong transparansi dan keterbukaan sistem dalam melayani masyarakat.
Dalam Rapat Progres Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Tito menekankan pemerintah daerah (pemda) untuk memberi perhatian serius dalam membangun MPP.
Ia menegaskan kesungguhan ini sangat penting. Sebab, adanya MPP akan membantu masyarakat mendapatkan pelayanan secara mudah. Sekaligus membantu proses izin usaha melalui Online Single Submission (OSS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kemudahan berusaha Online Single Submission (OSS) yang dikerjakan oleh Kementerian Investasi, itu juga bergabung di situ. Nah kita harapkan dengan adanya MPP ini akan bisa banyak manfaatnya bagi masyarakat," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Senin (14/3/2022).
Lebih lanjut, Tito mengungkap pembangunan MPP telah dilakukan oleh sejumlah daerah. Untuk itu, ia meminta agar pemda yang belum memiliki MPP dapat segera merealisasikannya.
Ia mengatakan, jika kebijakan ini dirasa sulit dijalankan maka pemda dapat mengawalinya dengan membangun gedung terlebih dahulu. Ke depannya, pemda dapat melanjutkan pengembangan MPP dengan membangun sistem serta menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan memiliki pola pikir maju.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Manggarai Barat, NTT ini, Tito pun meminta agar Pemda meniru terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dan Kabupaten Badung, Bali. Kedua daerah ini dinilai telah berhasil menerapkan MPP dengan baik dan optimal bahkan semua lininya turut bergerak dan berjalan melayani masyarakat.
"Di Badung ini, ini sangat luar biasa, karena ketika kita masuk ke sana kita merasa bahwa kita tidak seperti masuk dalam kantor pemerintah, tapi seperti masuk ke dalam kantor swasta, di mana pelayanan mindset para petugasnya itu betul-betul berubah. Jadi masyarakat merasa seperti di atas, dilayani," jelasnya.
Kendati demikian, ia tak menampik adanya daerah yang belum maksimal dalam menjalankan MPP. Misalnya, daerah yang memiliki Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tetapi tidak mempunyai MPP. Menurutnya, hal tersebut membuat tidak adanya perubahan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahkan pelayanannya cenderung monoton.
Di sisi lain, lanjut Tito, ada pula daerah lainnya yang hanya memiliki gedung MPP tetapi sistem pelayanan di dalamnya tidak berjalan. Sehingga masyarakat pun tidak memperoleh pelayanan yang maksimal.
Selain itu, ada pula daerah lain yang memiliki MPP, tetapi kinerja pelayanannya belum memadai. Menurutnya, kasus seperti ini ditengarai SDM pegawai di daerah tersebut yang masih menganut cara dan budaya lama.
Oleh karena itu, Tito berharap pembangunan MPP dapat diiringi dengan sistem yang berjalan dan pelayanan yang terintegrasi. Apalagi jika sistem di dalamnya dapat diterapkan secara online, dan SDM-nya dapat mengadopsi pola pikir yang maju.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini Tito hadir mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Adapun rapat yang berlangsung di Kantor Bupati Manggarai Barat ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati/wali kota se-Provinsi NTT.
(prf/ega)