Aktivis 98: Penghentian Hukum Soeharto Pengkhianatan Elit
Jumat, 19 Mei 2006 09:37 WIB
Jakarta -
Gagasan agar Soeharto dimaafkan terus muncul seiring merosotnya kesehatan Soeharto. Alasan kemanusiaan dijadikan sebagai dasar pertimbangan. Tindakan memaafkan justru membuat apa yang dilakukan aktivis 98 pada saat menumbangkan Soeharto menjadi tidak legitimate."Saya kecewa dan marah itu artinya menjadikan apa yang dilakukan aktivis 98 tidak legitimate. Dan itu sama dengan pengkhianatan," kata Rama Pratama pada detikcom, Jumat (19/5/2006)Menurutnya, apabila pemerintah memaafkan dan menghentikan proses penyidikan itu berarti elit-elit yang berkuasa saat ini tidak punya komitmen terhadap reformasi."Soeharto telah melakukan pelanggaran berat. Dan proses penghentian penyidikan adalah sebuah blunder," jelas Rama yang pada gerakan mahasiswa 98 dirinya tergabung bersama BEM UI ini.Rama menuturkan, alasan kemanusiaan yang selama ini diungkit-ungkit sebagai landasan pihak-pihak yang meminta kasus Soeharto dipetieskan harusnya dipisahkan dari persoalan hukum terhadap diri mantan presiden itu."Apa yang dimaafkan? Sekarang belum ada kejelasan hukum. Semestinya dia bisa diadili secara in absentia, proses hukum harus tetap jalan," urai pria yang kini jadi anggota DPR dari PKS ini.Rama mengungkapkan, masyarakat juga akan kecewa apabila proses hukum yang sejak dahulu diminta para pegiat demokrasi itu tidak dipenuhi oleh para penegak hukum."Masyarakat akan frustasi karena selama ini tidak ada kejelasan hukum. Karena itu harus segera diproses," ujarnya.
(ahm/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































