Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memimpin rapat terkait perkembangan pelayanan publik di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelayanan publik ini salah satunya melalui mal pelayanan publik (MPP).
Rapat dilakukan di kantor Bupati Manggarai Barat, NTT, Senin (14/3/2022). Dalam rapat, Ma'ruf didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, serta dihadiri oleh para bupati dan wali kota se-Provinsi NTT.
Ma'ruf Amin mengatakan mal pelayanan publik (MPP) merupakan salah satu kebutuhan masyarakat dalam bidang pelayanan. MPP ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk menjalankan reformasi birokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harapkan MPP ini dijadikan pintu masuk untuk revitalisasi reformasi birokrasi," kata Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan pelayanan publik sangat penting dan memiliki beberapa pengaruh, di antaranya terkait persepsi kepuasan publik, minat investasi hingga tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi.
"Persepsi kepuasan publik terhadap pemerintah pusat dan daerah. Mereka akan puas atau tidak puas tergantung pelayanan publik diberikan. Minat investasi pelaku ekonomi dan pengusaha juga akan melihat apakah pelayan publik berbelit-belit atau tidak, atau ada kendala nggak, sehingga bisa tidak berinvestasi hanya karena pelayanan publik yang tidak baik," kata Ma'ruf.
"Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi itu salah satu indikasinya pada pelayanan publik yang baik," sambungnya.
Ma'ruf menuturkan saat ini sudah tersedia 52 MPP yang telah berjalan. Namun NTT sendiri disebut belum memiliki MPP, sehingga Ma'ruf meminta agar MPP di NTT segera diresmikan.
"Tadi disampaikan 2021 itu, MPP baru ada 50, Februari 2022 ada 52, tambah 2, yang tambah Kabupaten Tuban dan Kota Tebing Tinggi. Di NTT ada 21 kabupaten dan 1 kota. Baru ada (MPP), yaitu baru soft launching, yaitu Kabupaten Belu dan Ngada. Keduanya ini supaya segera diajukan agar diresmikan oleh MenPAN-RB," tuturnya.
Lihat juga video 'Jokowi: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelayanan Lambat dan Berbelit':