Lapaknya Digusur, Pedagang Miras di Bogor Jualan Dalam Angkot

Lapaknya Digusur, Pedagang Miras di Bogor Jualan Dalam Angkot

Muchamad Sholihin - detikNews
Senin, 14 Mar 2022 18:33 WIB
Pedagang miras jualan dalam angkot di Bogor (Dok istimewa)
Pedagang miras berjualan dalam angkot di Bogor. (Dok. Istimewa)
Bogor - Polresta Bogor Kota menahan satu unit angkutan perkotaan (angkot) yang digunakan untuk berjualan minuman keras (miras) di Kota Bogor, Jawa Barat. Sanksinya, petugas bakal mencabut izin trayek angkot itu.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Ermawan mengatakan angkot tersebut diamankan ketika melakukan jual-beli miras di depan halte bus BisKita, Jalan Ahmad Yani Kota Bogor.

"Jadi pada Sabtu (12/3/2022) dinihari itu, kami melihat banyak anak-anak motor di depan Mal Jambu Dua, ketika kita periksa ternyata mereka itu banyak yang membawa minuman keras, kita cari dimana mereka beli itu," kata Dhoni Senin (14/3/2022).

"Setelah lakukan penyelidikan ternyata kita temukan angkot di situ yang dijadikan tempat menyimpan minuman keras, sekaligus berjualan miras di situ (di dalam angkot)," sambungnya.

Penjual miras yang diamankan, kata Dhoni, merupakan pemilik lapak penjual miras yang telah digusur Satpol PP Kota Bogor. Lahan eks lapak yang digusur, kini dialihfungsikan menjadi halte bus Biskita TransPakuan dan taman.

"Pedagangnya itu, ya pedagang yang dulu yang buka lapak di situ, tapi sekarang kan lapaknya digusur, sekarang sudah jadi halte. Nah sekarang dia jual mirasnya di angkot itu, mirasnya disimpan di dalam angkot," terang Dhoni.

"Penjual sempat kita amankan, kemudian kita serahkan ke Satpol PP, kena tipiring. Barbuknya dari dalam angkot itu ada 6 dus miras," imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo menyebut akan mencabut izin trayek angkot tersebut.

"Iya terkait itu sudah tau. Jelas pasti ada (sanksinya). Setelah dicek dan dipulbaket sama PPNS, jika terbukti, sanksinya pembekuan bahkan pencabutan izin trayek," kata Eko kepada wartawan (isa/isa)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads