Pria berinisial AN (57) yang tewas dengan punggung tertusuk belati di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, merupakan residivis. Diketahui AN pernah terlibat tindak pidana penganiayaan dan pencurian.
"Kabar yang kami dapat dari menelusuri profil yang bersangkutan dari keluarga memang menyampaikan yang bersangkutan pernah menjalani hukuman penjara. Satu itu tindak pidana penganiayaan. Satunya terkait tindak pidana pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
Polisi masih menyelidiki kronologi penyebab belati bisa menancap di tubuh AN. Hingga saat ini hasil autopsi penyebab kematian AN masih belum selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu masih kami belum ketahui (kronologi belati menancap di punggung korban). (Hasil autopsi) Secara resmi belum keluar," terangnya.
Sebelumnya terungkap AN diduga sebagai pelaku pencurian ayam. Hal itu diketahui setelah melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, dapat diketahui bahwa diduga yang meninggal dengan luka senjata tajam itu merupakan pelaku pencurian ayam," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat ditemui di Simpang Gadog, Minggu (13/3).
Iman menyebut keterangan itu didapat berdasarkan informasi dari hasil keterangan para saksi. Selain itu, Iman menyebut pihaknya sedang menelusuri perihal asal ayam yang ditemukan pada jasad korban.
"Di lokasi kan ditemukan ayam hidup, nah dari situ kita kembangkan, kira-kira dari mana atau bagaimana ayam itu ada di dia kan. Kita cari apa ada (warga) yang kehilangan ayam di sekitar itu, kita juga telusuri dari arah mana dia (AM) datang," terang Iman.
(idn/idn)