Tuntut Polusi Batu Bara Diselesaikan, Warga Marunda Longmarch ke Kemenhub

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 14 Mar 2022 11:23 WIB
Jakarta -

Massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) melakukan longmarch dari Balai Kota Jakarta menuju kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka bakal menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencemaran abu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara, diselesaikan.

Pantauan detikcom, Senin (14/3/2022), massa aksi mulai berkumpul di depan Balai Kota pukul 10.39 WIB. Mereka terlihat menggunakan pakaian berwarna putih dan merah.

Tampak satu mobil komando berada di lokasi. Beberapa massa aksi juga tampak membawa sejumlah atribut berupa bendera Indonesia dan F-MRM serta spanduk berisikan tuntutan. Terlihat sejumlah petugas kepolisian berjaga di sekitar area Balai Kota. Arus lalu lintas di lokasi terpantau ramai lancar.

"Ini warga anda, kami menuntut polusi batu bara di Marunda segera ditiadakan, kami warga Marunda saat ini akan menuju Kemenhub," kata Ketua F-MRM Didi Suwandi dalam orasinya di sepanjang jalan menuju kantor Kemenhub.

"Lawan debu batu bara, lawan, lawan, lawan," katanya yang diikuti oleh massa aksi lainnya.

Berikut tiga tuntutan warga Marunda:
1. Tritura (tiga tuntutan rakyat) yakni tanggung jawab lingkungan, tanggung jawab kesehatan, dan tanggung jawab sosial.

2. Evaluasi, copot, dan berikan sanksi KSOP Marunda yang telah lalai dan melakukan pembiaran atas segala yang terjadi di pelabuhan Marunda sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan hidup.

3. Evaluasi konsesi PT Karya Citra Nusantara yang telah lalai, tidak taat dan sengaja tidak melakukan perbaikan sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan hidup.




(dek/dek)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork