Curi Gelang Emas Teman Kencan, Wanita di Bengkulu Ditangkap Polisi

Curi Gelang Emas Teman Kencan, Wanita di Bengkulu Ditangkap Polisi

Hery Supandi - detikNews
Senin, 14 Mar 2022 02:10 WIB
Wainta berinisial YY (24) warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Bengkulu, ditangkap polisi. YY ditangkap lantaran mencuri emasi milik teman kencannya.
Wanita di Bengkulu curi gelang emas. (Dok. Istimewa)
Bengkulu -

Wanita berinisial YY (24) warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Bengkulu, ditangkap polisi. YY ditangkap lantaran mencuri gelang emas milik teman kencannya.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan pelaku dilaporkan korban atas nama Chandra (36), warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan. Korban kehilangan gelang emas seberat 36,31 gram atau senilai Rp 34 juta.

"TKP pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku ini terjadi di salah satu hotel di Kota Bengkulu," kata Welli saat dikonfirmasi, Minggu (13/03/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Welli menjelaskan pencurian tersebut berawal saat korban dan terduga pelaku menginap di salah satu hotel di Kota Bengkulu. Saat itu, pelaku pamit kepada korban untuk mengantar anaknya sekolah.

"Beberapa jam kemudian, korban baru menyadari jika emas di meja lampu dan di dalam tas sudah tidak ada," jelas Welli.

ADVERTISEMENT

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat bukti gadai No. 10697-22-01-000356-91, satu buah gelang jenis emas warna silver dengan berat 36,91 gram kadar 75 persen senilai Rp 34 juta.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads