KRHN: Bagir Harus Nyatakan Kesediaannya Jadi Saksi Harini

KRHN: Bagir Harus Nyatakan Kesediaannya Jadi Saksi Harini

- detikNews
Jumat, 19 Mei 2006 07:00 WIB
Jakarta - Polemik tentang pemanggilan Bagir Manan dalam persidangan kasus dugaan penyuapan Mahakamah Agung (MA) terus bergulir. Untuk memecahkan masalah, Bagir diminta nyatakan kesediaannya untuk menjadi saksi."Penolakan ini bisa menjadi citra negatif buat Bagir. Ia seharusnya nyatakan kesediaannya," kata Ketua Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Firmansyah Arifin ketika dihubungi detikcom Jumat (19/5/2006).Firman juga menjelaskan penolakan yang dilakukan dua orang majelis hakim karir tipikor membuktikan kalau di dalam dunia kehakiman masih terdapat sikap yang kurang serius ketika ingin menyidang sesama kolega peradilan. "Padahal hakim itu harus independen. Dan budaya sungkan terhadap atasan juga masih terpelihara," ujar Firman.Firman menambahkan, dirinya tidak sepakat jika perilaku ketiga hakim adhoc itu dikatakan sebagai penghinaan terhadap peradilan. "Itu bukan contempt of court, tapi mereka mencari jalan keluar," tandas Firman.Firman pun menyarankan supaya majelis hakim kasus penyuapan MA dengan terdakwa Harini Wijoso yang diketuai Kresna Menon untuk segera diganti. "Itu harus langsung dirombak, untuk memberikan jaminan penyelesaian perkara," imbuh Firman.Seperti diberitakan sebelumnya MA melalui juru bicara Joko Sarwoko menilai permintaan supaya ketua majelis hakim untuk diganti tidak dapat dipenuhi. Karena itu belum pernah terjadi dalam dunia persidangan. (ahm/)


Berita Terkait