Kapasitas Tempat Duduk MRT Berlaku 100% Mulai Besok, Stiker Jaga Jarak Dilepas

Kapasitas Tempat Duduk MRT Berlaku 100% Mulai Besok, Stiker Jaga Jarak Dilepas

Karin Nur Secha - detikNews
Minggu, 13 Mar 2022 18:54 WIB
Petugas kemanan berjalan di dalam gerbong MRT di Jakarta, Sabtu (31/7/2021). Jumlah penumpang MRT turun hingga 80 persen setiap harinya sejak 3 Juli 2021 akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
MRT Jakarta (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta -

DKI Jakarta kini masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. PT MRT Jakarta (Perseroda) menyesuaikan operasional dengan memberlakukan kapasitas tempat duduk 100 persen mulai besok.

"MRT Jakarta telah melepas tanda jaga jarak pada tempat duduk di dalam ratangga serta akan memberlakukan kebijakan kapasitas penumpang maksimal 100 persen dari jumlah tempat duduk mulai Senin, 14 Maret 2022," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendi Alhial dalam keterangannya, Minggu (13/3/2022).

Itu berarti kapasitas MRT saat ini sebanyak 86 orang per gerbong atau 516 orang dalam satu rangkaian kereta. Jam operasional masih disesuaikan seperti sebelumnya, operasi dari pukul 05.00 hingga 21.30 WIB di hari kerja. Headway atau jarak waktu keberangkatan kereta selama 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit di luar jam sibuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian saat weekend, jam operasi dimulai pukul 06.00 hingga 21.30 WIB. Headway selama 10 menit tanpa berubah di jam sibuk atau nonsibuk.

"Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta yang ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022," jelas Rendi.

ADVERTISEMENT

Rendi mengimbau, selama berada di dalam area stasiun dan kereta, penumpang wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang berlaku untuk pencegahan penyebaran virus COVID-19. Dari memakai masker hingga senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun.

"Pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta," tutupnya.

(ain/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads