Kasus HAM Timtim, Mantan Wakil Panglima TNI Jadi Saksi

Kasus HAM Timtim, Mantan Wakil Panglima TNI Jadi Saksi

- detikNews
Jumat, 19 Mei 2006 00:02 WIB
Denpasar - Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia dan Timor Leste akan mendengar keterangan Jenderal TNI (Purn) Fahrul Rozi yang menjabat Wakil Panglima TNI saat jajak pendapat di Timor Leste 1999 serta para pakar nasional dan internasional untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM di Timor Leste. Para pakar yang akan didengar keterangannya juga Dr. Longhuinhos Monteiro (Jaksa Agung Timor Leste), Prof Dr. Robert Evans (director of Plowshares Institute-AS), serta Dr. Muladi (pakar Hukum Pidana Nasional dan Internasional sekaligus ketua tim advokasi perwira TNI). Pertemuan tersebut digelar di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar, Kamis (18/05/2006). Selain mendengar keterangan, anggota KKP juga mempelajari bersama berkas pelanggaran HAM yang dibawa Indonesia maupun Timor Leste. Pada pertemuan pertama, KKP mendengarkan keterangan Monteiro. Jaksa Agung ini mengatakan, dirinya memberikan keterangan apa yang terjadi dalam pelanggaran HAM, khususnya dalam dakwaan-dakwaan kasus kejahatan kemanusian yang terjadi di Timor Leste di tahun 1999. Ketua KKP Indonesia Benjamin Mangkudilaga mengatakan Robert Evans seorang ahli AS yang berpengalaman menangani rekonsiliasi daerah konflik seperti di Afrika Selatan dan Argentina akan memaparkan cara menangani konflik, menciptakan perdamaian dan rekonsiliasi. Mantan Wakil Panglima ABRI Jendral (TNI) Fahrul Rozi akan memberikan keterangan seputar kebijakan TNI sekitar Januari-September 1999. "Saat ini kami sedang mempelajari berkas-berkas baik dari Timor Leste maupun Indonesia, keduanya dimatch-kan," demikian Benjamin. (ahm/)


Berita Terkait