Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dinan Fajrina, istri tersangka afiliator platform Quotex Doni Salmanan besok. Namun, polisi sejauh ini, belum menerima konfirmasi kehadiran Dinan Fajrina.
"Sampai sekarang kita masih menunggu, penyidik juga menunggu konfirmasinya memang belum," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli saat dihubungi, Minggu (13/3/2022).
Dinan Fajrina dijadwalkan diperiksa bersama manajer Doni Salmanan berinisial EJS besok. Gatot berharap mereka bakal memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi diharapkan besok akan hadir," ujarnya.
Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex. Doni menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari status saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3).
Doni ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam di Bareskrim. Selanjutnya, Ramadhan menyebut Bareskrim akan penahanan terhadap Doni.
"Pemeriksaan dari jam 10.00 WIB sampai jam 23.00 WIB lebih dari 12. Setelah diperiksa sebagai tersangka, malam ini saudara DS dilakukan penahanan," ucap Ramadhan.
Ramadhan menyebut Doni Salmanan kooperatif saat diperiksa. Menurutnya, Doni dicecar sebanyak 90 pertanyaan oleh penyidik saat pemeriksaan.
"Yang bersangkutan mengakui apa yang diperbuat dan memberi penjelasan dengan lancar terhadap penyidik," ucapnya.
"Ada 90 pertanyaan yang diberikan kepada DS (Doni Salmanan) saat diperiksa sebagai saksi," tambahnya.
Simak juga 'Doni Salmanan Beli Porsche Darinya, Arief Muhammad Tak Akan Kembalikan Uang':