Divisi Propam Mabes Polri mengecek pencegahan pelanggaran anggota di Polsek Kawasan Sunda Kelapa. Dalam arahannya, Propam meminta seluruh anggota menghindari perbuatan menyimpang.
Pengecekan ini dilakukan pada Kamis (10/3/2022) mulai pukul 10.45 WIB, dipimpin oleh Kasubag Gakplin Divpropam Polri AKBP Erick Budi Santoso. Erick berserta tim melakukan pengecekan di beberapa tempat, di antaranya, Polsubsektor Muara Angke dan Mako Polsek Kawasan Sunda Kelapa.
Erick mengatakan salah satu kebijakan Propam Polri adalah mencegah perbuatan menyimpang. Ia meminta seluruh anggota Polri menghindari perbuatan menyimpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu kebijakan Kadiv Propam Polri adalah mitigasi, yaitu pencegahan perbuatan menyimpang untuk mengingatkan dan memberikan arahan kepada rekan-rekan semua," tuturnya.
"Kepada personel Polsubsektor agar selalu menjaga marwah kepolisian karena bertugas paling terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat," sambungnya.
Ia menyebut tugas anggota Polri saat ini terbilang berat. Seluruh anggota diminta menjaga sikap. Sebab, tak sedikit kejadian yang berkaitan dengan Polri akhirnya viral.
"Tugas kita sekarang sangat berat, karena sedikit-sedikit viral, semua orang bisa menjadi wartawan, sudah banyak kejadian yang tidak perlu kita lakukan dan direkam masyarakat menjadi viral," tuturnya.
Selain itu, dia mengingatkan agar anggota Polri tidak terlibat dalam politik serta tidak meng-upload hal-hal yang dianggap tidak pantas.
"Kita sebagai anggota Polri dan keluarga tidak boleh berpolitik dan meng-upload di media sosial yang tidak pantas," imbuhnya.
Kapolsek Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko Putra mengatakan pihaknya siap menjalankan arahan Propam tersebut. Ia juga mengatakan pengawasan terhadap internal akan terus dilakukan untuk menghindari adanya perbuatan menyimpang anggotanya.
Simak juga Video: Briptu Christy Diperiksa Intensif oleh Propam Polda Sulut