Kejagung Kembali Sita Aset Tersangka Kasus Korupsi LPEI: 3 Ruko dan 1 Rumah

Kejagung Kembali Sita Aset Tersangka Kasus Korupsi LPEI: 3 Ruko dan 1 Rumah

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 11 Mar 2022 21:44 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Ketut Sumedana (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tersangka inisial JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia dalam kasus korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) 2013-2019. Dalam kasus ini, Kejagung juga memeriksa empat saksi pada hari ini.

"Aset milik Tersangka yang berhasil disita dan diamankan merupakan aset milik dan/atau yang terkait Tersangka JD di Kota Surabaya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022).

Adapun aset milik tersangka JD yang disita dan diamankan berupa 3 bangunan rumah toko di Ruko Wisata Bukit Mas 2 dan 1 bangunan rumah di Perumahan Wisata Bukit Mas 1 Surabaya. Sumedana mengatakan penyitaan aset itu berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 20/III/PEN.PID.SUS/2022/PN.Sby tanggal 10 Maret 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhadap aset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh kantor jasa penilai publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya," katanya.


Kejagung Periksa 4 Saksi

Sementara itu, tim jaksa penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa empat orang saksi pada hari ini. Pemeriksaan empat orang saksi itu dilakukan hari ini.

ADVERTISEMENT

"Melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang terkait dengan dugaan tipikor dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI tahun 2013-2019," kata Sumedana.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1. AM selaku penilai publik KJPP Nana, Imadduddin, dan rekan, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI;
2. AB selaku pensiunan di LPEI, jabatan terakhir Fungsional Ahli Koordinator Kantor Wilayah pada September 2019, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI;
3. RI selaku Direktur Utama PT Tridaya Kreasi, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI;
4. RA selaku Direktur Pelaksana III LPEI (periode Agustus 2016 sampai Desember 2018), diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI.

Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dalam perkara ini. Pemeriksaan juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," jelasnya.

Dalam kasus korupsi LPEI ini, diduga kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan keuangan sementara penyidik Rp 2,6 triliun.

Selain itu, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka ialah:

1. PSNM selaku mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018
2. DSD selaku mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019)
3. AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku pemutus awal sampai akhir Grup Walet serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono
4. FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018
5. JAS selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016
6. JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia
7. S selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia, dan PT Borneo Walet Indonesia.

Halaman 2 dari 2
(lir/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads