Jaksa Agung: Saya Dituduh Mengampuni Soeharto, Ngawur Ini!

Jaksa Agung: Saya Dituduh Mengampuni Soeharto, Ngawur Ini!

- detikNews
Kamis, 18 Mei 2006 18:12 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh (Arman) mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kepada mantan Presiden Soeharto. Itu memang benar. Tapi, Arman tidak pernah menyatakan memberi ampun kepada Soeharto. "Saya dituduh mengampuni, ngawur ini. Dan yang ngomong para sarjana hukum. Di mana ada kata mengampuni, lalu saya memaafkan, ngawur lagi. Payahlah pokoknya. Saya dituduh mengampuni, memaafkan, memberi impunity," kata Arman kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5/2006).Mengenai SKPP yang dikeluarkan Kejaksaan Agung yang banyak mendapat kecaman, Arman mengatakan, pihaknya ingin produk hukum harus dilawan dengan hukum. "Kalau dilawan dengan teriak-teriak, kan tidak jelas," kata dia. Setelah mengeluarkan SKPP, Arman memang dikecam dari segala penjuru oleh banyak pihak. Seharusnya, Kejaksaan Agung tidak perlu mengeluarkan SKPP. Bahkan, ada tokoh hukum yang mengatakan, dengan mengeluarkan SKPP ini, Arman telah ikut mengampuni Soeharto. (asy/)


Berita Terkait