Soeharto Bisa Dijerat Lewat Audit BPK pada Harta dan Yayasan
Kamis, 18 Mei 2006 18:03 WIB
Jakarta - Ternyata masih ada celah mengusut kasus Soeharto. Caranya adalah dilakukan audit investigasi oleh BPK terhadap seluruh yayasan milik Soeharto dan menelusuri semua surat edaran pemerintah atas masalah tersebut yang terbit sejak era Habibie.Harapan itu dilontarkan oleh Ketua Badan Pemerika Keuangan (BKP) Anwar Nasution. Sayangnya BPK tidak punya kewenangan inisiatif untuk mengambil langkah di atas."Harus ada penugasan dari DPR atau permintaan pemerintah. Kita mengaudit kalau ada permintaan dari lembaga politik atau pemerintah," kata Anwar, usai mengikuti pembacaan sumpah Ketua MA Bagir Manan di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara,Jakarta, Kamis (18/5/2006). Diakuinya, audit investigasi harta kekayaan dan aset seluruh yayasan milik Soeharto tidak mudah. Pihaknya sama sekali tidak memiliki catatan mengenai masalah itu, karena memang selama ini belum pernah dilakukan audit. Terobosan atas kebuntuan tersebut, menurut Anwar, BPK pernah menyarankan DPR agar mengumpulkan data adalah dengan menelusuri kembali berbagai dokumen pemerintahan Habibie. Salah satunya surat edaran Menko Kesra Hartarto pada semua departemen dan BUMN termasuk BI untuk mencari informasi tentang KKN keluarga Suharto."Itu tindak lanjutnya tidak ada. Nah ini yang menjadi masalah. Seharusnya itu kan urusan pemerintah. Tapi kita akan dicari kembali. Mulai dari berbagai sumber, dari koran-koran juga ada,", ujar Anwar.Ditemui wartawan pada kesempatan sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurahman Ruki yang dikonfirmasi mengenai ide di atas mempersilakan BPK melaksanakannya. Sesuai prosedur, memang begitulah peranan BPK."Nanti kalau menemukan adanya petunjuk telah terjadi korupsi, silakan diberikan pada Jaksa Agung, Kapolri, KPK atau DPR. Memang itu kewajibannya. Jalan sajalah, tidak usah menunggu ada green light," jawab Ruki.
(nrl/)











































