Gandeng BKPM, Kemendes Permudah Akses BUMDes ke Investor

Gandeng BKPM, Kemendes Permudah Akses BUMDes ke Investor

Angga Laraspati - detikNews
Jumat, 11 Mar 2022 19:01 WIB
Kemendes Kerja Sama dengan Kementerian Investasi
Foto: Kemendes
Jakarta -

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus melakukan berbagai langkah untuk mengajak investor mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Salah satunya dengan melakukan kerja sama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Kerja sama ini dilakukan agar BUM Desa dan BUM Desa Bersama mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini juga menjadi langkah Kemendes PDTT mempercepat pemulihan ekonomi desa.

"Intinya BUM Desa dan BUM Desa Bersama siap dengan banyak hal termasuk ekspor. Tapi masih ada banyak kendala dalam mengakses investasi yang lebih besar. Karena itulah, saya harap MoU yang ditandatangani dengan Kementerian Investasi ini langsung dilanjutkan dengan PKB, Perjanjian Kerja Bersama dan ada hasil nyata yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Halim Iskandar mengatakan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja membuat BUM Desa mempunyai legalitas sebagai Badan Hukum yang memungkinkan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Menurutnya, ini menjadi langkah yang dapat memudahkan BUM Desa maupun BUM Desa Bersama untuk mengakses investor sehingga jangkauannya semakin besar dan luas.

Merujuk Online Single Submission (OSS), BUM Desa dan BUM Desa Bersama membutuhkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi. Dengan mempunyai NIB, menurut Halim Iskandar akan mempermudah BUM Desa memperoleh legalitas dan izin resmi.

ADVERTISEMENT

"NIB diibaratkan sebuah identitas perusahaan. Sehingga jika tidak memilikinya akan berdampak besar pada pengembangan bisnis BUM Desa. Olehnya, dengan adanya kolaborasi ini diharapkan NIB untuk BUM Desa bisa diperoleh dengan mudah," kata Halim.

Sementara itu, Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan, kementerian yang dipimpinnya terus berkomitmen untuk memberi perhatian ke unit usaha kecil seperti UMKM dan BUM Desa.

"Sesuai arahan Presiden, investasi yang kecil pun harus diperhatikan. Kami pastikan akan membantu BUM Desa," imbuh Bahlil.

Bahlil pun bertindak cepat dengan meminta Deputi di Kementerian Investasi untuk menindaklanjuti secara jelas Nota Kesepahaman yang ditandatangani bersama Kemendes PDTT. Bahlil menindaklanjutinya dengan langsung menunjuk 20 BUM Desa dan BUM Desa Bersama yang telah terdaftar dan berbadan hukum.

Ia meyakini semakin cepat tindak lanjut atas kesepahaman bersama ini maka semakin cepat pula dampak baik yang bisa dirasakan oleh masyarakat desa.

"Kita harus kolaborasikan dan kesepakatan ini jangan cuma jadi MoU tapi harus ditindaklanjuti. Sekarang tolong pak Deputi ini diinventarisir minimal ada 20 BUM Desa yang bisa kita kerja samakan langsung. BumDes yang sudah memenuhi syarat langsung masukkan data ke kita jadi bisa kita masukkan dan paketkan dengan investor," tegas Bahlil.

Untuk diketahui, BUM Desa dan BUM Desa Bersama merupakan usaha desa yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa dengan prinsip tidak mematikan usaha yang telah ada sebelumnya.

Tercatat sampai hari ini, ada sebanyak 4.952 BUM Desa dan 97 BUM Desa Bersama yang telah mendapatkan nomor badan hukum dari Kemenkum HAM. Dengan badan hukum tersebut maka ruang gerak keduanya semakin luas ditambah dengan adanya kolaborasi bersama pihak-pihak terkait termasuk Kementerian Investasi.

Dalam kesepahaman bersama antara Kemendes PDTT dengan Kementerian Investasi meliputi empat ruang lingkup. Empat hal tersebut adalah pertukaran data dan info antara dua kementerian, fasilitasi pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas pelaku usaha di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi, pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi perizinan berusaha di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi, dan kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak.

Dalam acara tersebut hadir pula Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid, Sekretaris Kementerian Investasi Ikmal Lukman, dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari keduanya.

(fhs/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads