2 Polisi Luka Gegara Ditabrak Mobil Dokter Tersangka Teroris di Sukoharjo

2 Polisi Luka Gegara Ditabrak Mobil Dokter Tersangka Teroris di Sukoharjo

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 11 Mar 2022 16:51 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Adhyasta-detikcom)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Adhyasta/detikcom)
Jakarta -

Tersangka teroris yang tewas ditembak Densus 88 Antiteror Polri, dr Sunardi, sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Dia menabrakkan kendaraannya kepada petugas dan menyebabkan dua polisi terluka.

"Kami tambahkan, dari perbuatan Tersangka tersebut, juga terdapat dua anggota yang terluka akibat tersenggol ataupun jatuh," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dalam jumpa pers virtual, Jumat (11/3/2022).

Ramadhan mengatakan kedua polisi itu kini tengah menjalani perawatan. Mereka dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan dua anggota tersebut dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut dr Sunardi menabrakkan kendaraannya kepada aparat yang menghentikan. Lalu, kata Aswin, dr Sunardi melarikan diri dan menabrak beberapa kendaraan masyarakat saat terjadi pengejaran oleh polisi.

ADVERTISEMENT

"Tersangka menabrakkan kendaraannya kepada petugas yang menghentikannya dan kendaraan petugas tersebut. Kemudian melarikan diri dan menabrak beberapa kendaraan milik masyarakat yang kebetulan berada di jalan juga tersebut sehingga sangat membahayakan jiwa bagi petugas dan masyarakat," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, dr Sunardi tewas ditembak Densus 88 dalam penyergapan yang dilakukan di Jalan Bekonang-Sukoharjo, Rabu (9/3) malam. Polisi melumpuhkan dr Sunardi dengan tembakan karena dinilai melawan saat akan ditangkap dan menabrakkan mobilnya ke mobil petugas maupun kendaraan warga yang melintas.

(zap/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads