123 Orang Tanpa KTP Ditangkap

123 Orang Tanpa KTP Ditangkap

- detikNews
Kamis, 18 Mei 2006 17:13 WIB
Jakarta - Ini peringatan bagi yang tidak memiliki KTP! Pemprov DKI Jakarta terus menggelar operasi yustisi. Mereka yang tidak memiliki KTP ditangkap. Hari ini, operasi yustisi menangkap 123 orang tak ber-KTP.Kepala Pengawasan dan Pengusutan Sudin Catatan Sipil DKI Jakarta Kartawi menuturkan, Kamis (18/5/2006) ini, pihaknya menggelar operasi yustisi di Kecamatan Sawah Besar.Ada 5 tempat yang dijadikan target operasi, yaitu Masjid Istiqlal, Rumah Sakit Husada, Pasarbaru, daerah kos-kosan di Jalan Kartini dan kos-kosan di Sawah Besar Utara.Operasi digelar mulai pukul 09.00-15.00 WIB. Operasi mengerahkan 150 petugas yang terdiri dari Satpol Pamong Praja, Dinas Kependudukan DKI, petugas Kecamatan Sawah Besar dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat."Hasilnya sebanyak 123 kasus pelanggaran KTP berhasil ditemukan. Mereka orang-orang daerah yang tidak punya KTP DKI. Mereka kita denda Rp 15-30 ribu," jelas Kartawi.Operasi KTP di kos-kosan dilakukan dari pintu ke pintu. Penghuni yang ditemukan tidak memiliki KTP ditangkap lalu diangkut dengan mobil truk tertutup milik Satpol PP.Selain orang tak ber-KTP, operasi yustisi juga menangkap 21 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial yang dulu disebut gepeng. Mereka kini telah digelandang ke sebuah panti sosial di Kedoya, Jakarta Barat.Menurut Kartawi, operasi yustisi di Jakarta dilaksanakan 20 kali dalam setahun. Rencananya operasi akan kembali digelar bulan depan. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads