Titiek Heran Nama Soeharto Tak Ada di Keppres 1 Maret: Pemerintah Bunuh Diri

Titiek Heran Nama Soeharto Tak Ada di Keppres 1 Maret: Pemerintah Bunuh Diri

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 11 Mar 2022 15:25 WIB
Titiek Soeharto (Wilda-detikcom)
Titiek Soeharto (Wilda/detikcom)

Pada poin c pertimbangan Keppres, terdapat pembahasan berkaitan dengan sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949. Pada poin itu memang tidak tercantum nama Soeharto.

"Bahwa peristiwa Serangan Umum I Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," bunyi poin c pertimbangan Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan nama Soeharto ada di naskah akademik Keppres. Dia menyebut Keppres itu tak menghilangkan nama Soeharto dari sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949.

"Keppres tersebut bukan buku sejarah tapi penetapan atas 1 titik krusial sejarah. Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949," kata Mahfud seperti dikutip detikcom dari akun Twitternya, @mohmahfudmd, Kamis (3/3).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, nama Soeharto tercantum dalam naskah akademik Keppres. "Nama dan peran Soeharto disebutkan di naskah akademik Keppres yang sumbernya komprehensif," ucap Mahfud.

Saksikan juga Live! e-Life: Perempuan dan Quarter-Life Crisis


(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads