Pemprov Banten mengungkap masalah yang menjadi penghambat normalisasi Sungai Cibanten. Masalah itu antara lain tidak adanya jalan inspeksi serta kawasan perumahan yang membelakangi sungai.
"Jadi perlu menata kembali izin di sepanjang sungai tersebut, perumahan-perumahan itu membelakangi, padahal sebetulnya harus ada jalan inspeksi, kita kesulitan ke tengah sungai mau ambil sampahnya dari mana," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) M Rachmat Rogianto di Serang, Jumat (11/3/2022).
Sungai Cibanten, katanya, memiliki karakter sungai yang vertikal dari sempadannya. Akses ke sungai itu banyak yang ditutup oleh pengembang perumahan kecuali di lingkungan Kademangan dan Kaserangan.
"Ini kendala tapi juga tantangan nanti bagaimana Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian melakukan normalisasi," ujarnya.
Dia juga menyebut pengembang tidak memperhatikan aturan ketinggian minimal lantai bangunan berdasarkan lokasi atau peil banjir. Dia menyebut hal itu terbukti dari adanya banjir 5 meter di permukiman di pinggir Sungai Cibanten awal Maret lalu.
"Akan kita panggil, apa yang dilakukan pengembang, kita koordinasi dengan pemkot," ujarnya.
(bri/haf)