LBH Kesehatan:
Warga Karo Perlu Gugat Menkes
Kamis, 18 Mei 2006 16:37 WIB
Jakarta - Kasus meninggalkan pasien suspect flu burung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara mengundang polemik tentang sumber penyebaran. Warga Karo justru disarankan menggugat Menkes karena mengeluarkan pernyataan yang tidak jelas."Masyarakat Kabupaten Karo harus menggugat Menkes untuk bertanggung jawab," kata Ketua LBH Kesehatan Iskandar Sitorus kepada detikcom, Kamis (18/5/2006).Gugatan layak dilayangkan ke Menkes, karena dia yang berteriak-teriak bahwa virus flu burung yang menjangkiti cluster di Karo dari kotoran ayam yang berasal dari Riau, Binjai, dan Langkat."Jika hal itu benar, mengapa di tiga tempat itu tidak terjadi wabah flu burung. Apakah hal ini bukan upaya cuci tangan?," tanya Iskandar.LBH Kesehatan, ujar dia, akan menuju ke Kabupaten Karo untuk memantau langsung kasus flu burung, karena saat ini terlihat pemerintah pusat dan Pemprov Sumut gagal mengantisipasi cluster (penularan dalam satu keluarga).Kasus flu burung di Kabupaten Karo itu menimpa lima orang, yakni Anta Ginting, Boni Karokaro, Roy Karokaro, Brenata Tarigan, dan Johannes Ginting alias Jonnes. Empat di antaranya telah meninggal. Sedangkan Jonnes masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Jalan Bungalow, Medan.
(san/)











































