Dewan Pimpinan Partai Aceh mengusulkan pergantian Ketua DPR Aceh periode 2019-2024. Partai Aceh mengusulkan nama Zulfadli untuk menggantikan Dahlan Jamaluddin.
Dalam potongan surat yang beredar disebutkan pergantian itu sesuai Keputusan Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh Nomor 196/KPTS DPA/III/2022 tanggal 8 Maret 2022 tentang Usulan Pergantian terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Periode 2019-2024.
Pada poin dua surat disebutkan Dahlan digantikan oleh Zulfadli. Sekretaris Komisi IV DPR Aceh itu membenarkan bahwa dia ditunjuk menjadi Ketua DPR Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (saya ditunjuk jadi ketua DPRA)," kata Zulfadli kepada detikcom, Jumat (11/3/2022).
Juru bicara Partai Aceh Nurzahri mengaku belum mengetahui adanya pergantian tersebut. Dia menjelaskan belum mendapatkan informasi.
"Saya belum bisa pastikan kebenarannya karena komunikasi dengan pimpinan belum tersambung," jelas Nurzahri saat dimintai konfirmasi terpisah.
Untuk diketahui, Partai Aceh menjadi partai penguasa DPR Aceh dengan perolehan 18 kursi. Perolehan itu membuat Partai Aceh mendapatkan jatah kursi Ketua DPR Aceh.
(mud/mud)