Tim Koneksitas Mi-17 Panggil Saksi 22 Mei
Kamis, 18 Mei 2006 17:05 WIB
Jakarta - Tim Koneksitas akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus pengadaan heli Mi-17. Kasus ini ditargetkan masuk ke tahap penuntutan dalam tempo 3 bulan."Minggu depan. Saksi dari TNI akan diperiksa di POM AD. Tetapi akan diperiksa oleh Tim Koneksitas," kata Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Brigjen TNI Hendardji.Hal ini disampaikan Hendardji usai pertemuan Tim Koneksitas di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2006).Dikatakan dia, Tim Koneksitas baru sebatas membicarakan masalah teknis penyidikan dalam rangka pengusutan, terutama tempat pemeriksaan dan aturan-aturan yang lain.Hendardji menolak membeberkan nama-nama saksi yang akan dipanggil. "Kita baru bicara teknis, belum orang," ujar Hendardji.Apa ada kemungkinan memanggil pimpinan tertinggi di TNI? "Ya tidak usah mengandai-andai dulu. Yang jelas hukum tetap ditegakkan," cetusnya.Namun demikian, Hendardji tidak menutup kemungkinan adanya tersangka dari TNI."Dugaan itu ada, tetapi siapanya kan penyidikan belum mulai sehingga belum dikatakan siapa calon tersangkanya. Nantisetelah penyidikan dimulai ada evaluasi, dan di dalam proses itulah akan ditentukan siapa tersangkanya," jelasnya.3 BulanBerkas penuntutan kasus pengadaan heli Mi-17 ditargetkan selesai dalam waktu 3 bulan."Nanti diadili di peradilan umum," kata Hendardji.
(aan/)











































