Polisi Olah TKP Penjambretan Kalung Berlian Barbie Kumalasari di Jakpus

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 11 Mar 2022 13:34 WIB
Barbie Kumalasari (Pingkan A/detikcom)
Jakarta -

Artis Barbie Kumalasari menjadi korban penjambretan kalung berlian di Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian mengusut kasus tersebut.

"Benar informasinya kita telah mendapat laporan adanya TKP penjambretan yang ada di Sawah Besar, Jakarta Pusat," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Muqarom saat dihubungi, Jumat (11/3/2022).

Aksi penjambretan itu terjadi pada Rabu (9/3), sekitar pukul 20.30 WIB. Maulana mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP untuk mengungkap identitas pelaku penjambretan.

"Langkah kita sudah lakukan olah TKP lalu kita sedang menganalisis data dan ciri-ciri dari pelaku," ujar Maulana.

Dia mengatakan Tim Opsnal Polsek Sawah Besar dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah diturunkan untuk mengungkap kasus tersebut. Selain itu, pihaknya bakal menggencarkan patroli di lokasi rawan untuk mencegah kejadian serupa.

"Langkah lain upaya preventif strike kita dari Polsek Sawah Besar mendorong melakukan patroli pada saat jam rawan di lokasi rawan dan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakpus melakukan upaya preventive strike, khususnya di jam rawan. Jadi upaya preventif kita kedepankan dan represif penegakan hukum kita dalami," tutur Maulana.

Detik-detik Barbie Kumalasari Dijambret

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Rabu (9/3), sekitar pukul 20.30 WIB. Kasus itu bermula saat Barbie dan rekannya hendak berolahraga di sebuah hotel di dekat lokasi penjambretan.

Barbie Kumalasari dijemput temannya bernama Irma Darmawangsa sekitar pukul 19.30 WIB. Sejam kemudian keduanya keluar dari tempat olahraga dan menuju parkiran mobilnya di sebuah ruko.

Saat menyeberang jalan, Barbie Kumalasari didekati dua orang. Pelaku lalu merampas kalung berlian yang dipakai artis tersebut.

Pelaku lalu bergegas pergi meninggalkan lokasi. Saat membuat laporan, Barbie mengaku mengalami kerugian hingga Rp 400 juta.

Barbie Kumalasari melaporkan kasus itu ke Polsek Sawah Besar dan teregister dengan nomor LP/62/K/III/2022/SEKTOR SAWAH BESAR/POLRES METRO JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA.




(jbr/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork