Seorang pria bernama asli James Bond ditangkap polisi karena membeli motor via Facebook. Belakangan diketahui bahwa motor yang dibeli James Bond itu ternyata hasil curian.
Kasus ini bermula ketika James Bond melintas di Jl M Suryadharma, Tangerang, pada Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. James Bond saat itu mengendarai motor Suzuki Satria FU 150 bernopol B-74-MES.
"Karena menggunakan pelat nomor mencurigakan, kemudian anggota patroli Polsek Neglasari langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Putra dalam keterangannya, Jumat (11/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian memeriksa surat-surat kendaraan milik James Bond. Saat diperiksa, ternyata pelat nomor tidak sesuai dengan STNK.
"Kemudian James Bond ini dibawa ke Polsek Neglasari untuk dimintai keterangan," imbuhnya.
Beli Motor COD
Di kantor polisi, James Bond diperiksa. James Bond menjelaskan bahwa dirinya membeli motor tersebut pada Desember 2020.
"Yang bersangkutan membeli via aplikasi Facebook," ucapnya.
Keterangan James Bond, dirinya sempat COD-an dengan si penjual. Transaksi cash on delivery itu dilakukan di Jelambar, Jakarta Barat.
"James Bond bertemu COD di daerah Jelambar, Jakarta Barat. (Motor) seharga Rp.2.000.000," tuturnya.
Lihat juga video '10 Tersangka Kasus Curanmor di Cianjur Ditangkap, Kenali Modusnya!':
Simak kisah James Bond selengkapnya di halaman selanjutnya.
Motor Hasil Penggelapan
Polisi kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut. Dari hasil cek fisik kendaraan diketahui pemilik motor bernama Setio Eri Arseno di Pulogadung, Jakarta Timur.
Polisi kemudian menemui Setio Eri Arseno di rumahnya. Dari keterangan Setio, motornya itu pernah digelapkan oleh seseorang.
"Motor tersebut digelapkan oleh seseorang sejak 18 Januari 2018 di Jl Cipinang Baru Bunder, Keluahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jaktim. Setio Eri ini menjadi korban penggelapan terkait dengan sepeda motor miliknya," jelasnya.
James Bond Dibebaskan
Polisi kemudian memproses James Bond dengan persangkaan penadahan. James Bond lalu ditahan pada 28 Februari 2022.
"Tanggal 6 Maret 2022 ibu dari tersangka Saudara James Bond yaitu Jubaidah melakukan musyawarah dengan korban yaitu pemilik sepeda motor, Seto Eri. Terjadi kesepakatan perdamaian di antara mereka," katanya.
Karena ada perdamaian tersebut, polisi kemudian menghentikan perkara tersebut. James Bond dibebaskan dan motor dikembalikan ke pemiliknya.
"Dengan dasar restoratif justice terjadi perdamaian di antara kedua belah pihak, perkara pidana ini kami hentikan penyidikannya. James Bond kami serahkan ke keluarga dan kendaraan dikembalikan kepada pemilik yaitu Saudara Seto Eri," pungkas Putra.