MUI Serukan Saf Salat Berjemaah Dirapatkan, Kemenag Ingatkan COVID Masih Ada

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 11 Mar 2022 07:43 WIB
Dirjen Binmas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (Dok Kemenag)
Jakarta -

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam menyerukan saf salat berjemaah di masjid dan musala yang berjarak akibat pandemi Corona atau COVID-19 kembali dirapatkan. Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan Corona masih ada.

"Kami belum mengeluarkan SE terkait hal itu, tetapi kita harus menyadari bahwa COVID masih ada di sekitar kita dan oleh karena itu kita tetap harus selalu waspada, masker tidak boleh dilepas, prokes harus selalu dijaga," kata Dirjen Binmas Islam Kemenag Kamaruddin Amin kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Kemenag belum membahas soal surat edaran terkait merapatkan lagi saf salat berjemaah. Dia mengatakan Kemenag belum membuat seruan resmi terkait saf salat berjemaah di tengah pandemi Corona.

"Belum (dibahas SE rapatkan saf salat)," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya, Asrorun Niam menyerukan saf salat berjemaah yang berjarak untuk kembali dirapatkan. Seruan itu disampaikan lantaran tren kasus COVID-19 mulai melandai.

Awalnya Niam menyinggung soal Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Aturan Kapasitas Penumpang Transportasi Umum. Dalam SEKemenhub 25/2022 itu tempat duduk penumpang di KRL sudah tidak lagi diberi jarak.

Simak juga video 'Heboh Gerakan Salat saat Aksi PA 212, Buya Fikri Minta Maaf':



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:




(rfs/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork