Anwar Abbas Minta Miftachul Akhyar Tetap Jabat Ketum MUI, NU Bilang Begini

Anwar Abbas Minta Miftachul Akhyar Tetap Jabat Ketum MUI, NU Bilang Begini

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 11 Mar 2022 06:16 WIB
Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Wakil Gubernur Jawa Timur
Saifullah Yusuf (Gus Ipul) (Muhammad Ridho/detikcom)
Jakarta -

Waketum MUI Anwar Abbas membuat surat terbuka untuk warga NU agar Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar tetap rangkap jabatan sebagai Ketua Umum MUI. Apa kata NU soal permintaan Anwar Abbas itu?

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bercerita pengunduran diri Miftachul Akhyar sudah dibicarakan dalam rapat PBNU. Miftachul Akhyar, kata Gus Ipul, menyampaikan pengunduran diri dari MUI di depan syuriah dan tanfidziyah PBNU.

"Pengunduran diri Kiai Miftah sudah disampaikan pada rapat gabungan syuriah dan tanfidziyah," kata Gus Ipul kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia tak menjelaskan detail apakah NU bakal mengizinkan Miftachul Akhyar rangkap jabatan seperti permintaan Anwar Abbas atau tidak.

Surat Terbuka Anwar Abbas

Miftachul Akhyar mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI. Waketum MUI Anwar Abbas kemudian membuat surat terbuka untuk warga NU agar Miftachul Akhyar bisa tetap rangkap jabatan.

ADVERTISEMENT

"Terus terang kami butuh Bapak KH Miftachul Akhyar untuk menjadi pimpinan kami," kata Anwar seperti dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (10/3).

Anwar Abbas mengirimkan pesan kepada warga NU. Dia mengaku tidak masalah bila Miftachul Akhyar tidak bisa full time di MUI.

"Untuk itu, kepada pimpinan dan warga NU kami ingin sampaikan bahwa kami ingin beliau tetap untuk terus menjadi pimpinan kami. Kalau beliau tidak bisa bekerja full time di MUI karena harus mengurus NU, kami berharap biarlah sisa-sisa waktu beliau saja yang beliau berikan untuk kami di MUI," ujar Anwar.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan juga d'Mentor: Jangan Kapok Investasi

[Gambas:Video 20detik]



Siapa Bakal Jadi Ketum MUI?

"Belum ada aturan tentang mekanisme pengunduran diri. Nanti akan dibahas. Apakah bisa, apa tidak," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, lewat pesan singkat, Rabu (9/3).

Niam menjelaskan surat pengunduran diri Miftachul akan dibahas terlebih dulu. Pembahasan dilakukan dengan merujuk pada aturan di internal MUI.

"Surat pengunduran diri tersebut akan dibahas dalam rapat dengan merujuk pada aturan organisasi," ujar Niam.

Saksikan juga d'Mentor: Jangan Kapok Investasi

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(rfs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads