Setelah menunjuk Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar aturan turunan soal IKN Nusantara segera diselesaikan, sat set sat set!
"Berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang merupakan perintah atau turunan dari Undang-Undang IKN, ini juga segera diselesaikan," kata Jokowi dalam pengantar Rapat Terbatas, ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/3/2022).
UU IKN yang disebut Jokowi adalah UU Nomor 3 Tahun 2022. UU itu resmi diundangkan pada 15 Februari, sebulan lalu. Aturan turunan dari UU itu diharapkan cepat kelar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan di bulan Maret ini kalau bisa selesai," kata Jokowi.
Jokowi juga memerintahkan penyelesaian pembentukan Sekretariat IKN sebagai mesin birokrasi yang membantu tugas-tugas Otorita IKN. Warga daerah perlu dilibatkan dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur ini.
"Dan saya harapkan nanti Otorita juga bisa untuk deputinya merekrut orang daerah sehingga keterlibatan masyarakat di daerah betul-betul kita libatkan dan komunikasi ke berbagai elemen mengenai kenapa sih ada pemindahan ini," tutur Jokowi.
(dnu/imk)