Anggaran pembangunan sirkuit Formula E naik jadi Rp 60 miliar. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif menganggap kenaikan itu masih wajar mengingat sirkuit bakal dibangun permanen.
"Kalau bengkak melembung itu nggak ada isinya, ini nambah. Ini betul-betul buat nambah quality-nya jadi permanen. Kan Polda Metro minta setelah itu racing-nya bisa dipakai ndak? Bisa. Anak-anak motor ditaruh di sana," kata Syarif kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Syarif juga mengatakan panitia tak perlu membuat kontrak baru karena pengeluaran konstruksi melebihi harga perkiraan. Sebab, Syarif meyakini pertambahan nilai proyek itu sudah tercantum dalam klausul tambahan dalam perjanjian atau adendum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adendum, nggak perlu kontrak baru. Maaf ada satu partai bilang harusnya buka lagi kontrak baru. Nggak ngerti itu ya alur kontrak ada yang adendum? Itu biasa. Menurut saya nggak ada yang spesial dipersoalkan itu," ujarnya.
Sebelumnya, penanggung jawab proyek sirkuit Formula E dari PT Jaya Konstruksi Ari Wibowo mengatakan anggaran pembangunan sirkuit Formula E mencapai Rp 60 miliar. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan harga saat lelang tender Rp 50 miliar.
"Kalau di tahap ini saya masih di tahap Rp 60 miliar, ya. Tapi saya tidak boleh masuk keseluruhan anggaran penyelenggaraan event ini," kata Ari di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (6/3).
Ari mengatakan anggaran ini sepenuhnya digunakan untuk pembangunan lintasan mobil balap listrik itu. Adapun kenaikan disebabkan oleh sejumlah hal. Salah satunya penyesuaian kondisi lapangan.
Kenaikan nilai proyek sirkuit Formula E ini lantas mendapat kritik dari sejumlah fraksi DPRD. Salah satunya PDIP yang menduga ada yang tidak beres dengan pembangunan sirkuit Formula E.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, bila pemenang lelang sudah ditentukan, spesifikasi dan teknisnya juga telah disepakati sehingga Gembong mempertanyakan adanya kenaikan anggaran tersebut.
"Pemenang lelang kan sudah ditetapkan, dengan HPS sekitar Rp 50 miliar, tentunya dengan spesifikasi teknis yang sudah disepakati antara JakPro dan Jakon. Kok saat kontrak berjalan ada pembengkakan biaya? Berarti ini ada yang nggak beres," ujar Gembong saat dihubungi, Senin (7/3/2022).
Gembong mengatakan PT Jaya Konstruksi (Jakon) sebagai penanggung jawab proyek seharusnya mengerjakan sesuai dengan isi kontrak. Menurut Gembong, bila terdapat item di luar kontrak, tidak dapat ditambah seenaknya.
"Tugas Jakon mengerjakan pekerjaan sesuai yang tertera dalam kontrak, dengan segala risikonya," kata Gembong.
"Dan kalau dalam perjalanan ada item pekerjaan di luar kontrak, ya, harus ada kontrak baru lagi, bukan seenaknya nambah. Emangnya beli tempe?" tuturnya.
Simak Video 'Optimistis Formula E Jakarta Bakal Ramai Penonton':
(taa/idn)