Saat Kinerja Baik Edhy Prabowo Bikin Vonis 9 Tahun Disunat

Saat Kinerja Baik Edhy Prabowo Bikin Vonis 9 Tahun Disunat

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 10 Mar 2022 07:14 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hadir langsung di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. Hari ini, untuk pertama kali Edhy Prabowo hadir langsung di ruang sidang terkait kasus ekspor benur.
Edhy Prabowo (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis eks Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo yang semula 9 tahun penjara, menjadi 5 tahun penjara. Hal itu dikarenakan MA mempertimbangkan Edhy berkinerja baik selama jadi menteri.

Diketahui, Edhy terbukti menerima suap senilai USD 77 ribu dolar dan Rp 24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur. Putusan sunat vonis itu diketok oleh ketua majelis Sofyan Sitompul serta anggota majelis kasasi Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani.

"Memperbaiki putusan mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa menjadi pidana penjara selama 5 tahun," kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis juga menjatuhkan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. "Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun, terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok," ucap Andi Samsan.


Kinerja Baik

Majelis menilai Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang memperberat hukuman tidak mempertimbangkan dengan cermat rekam jejak Edhy. Padahal menurut MA, kinerja Edhy baik.

ADVERTISEMENT
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo jalani sidang dakwaan hari ini. Ia didakwa terima suap mencapai Rp 25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster.Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

"Terdakwa sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI sudah bekerja dengan baik dan telah memberi harapan yang besar kepada masyarakat, khususnya bagi nelayan," ujar majelis.

Pekerjaan yang dinilai baik itu adalah mencabut Peraturan Menteri KKP dan menggantinya dengan Peraturan Menteri Nomor 12/Permen-KP/2020.

"Dengan tujuan yaitu adanya semangat untuk memanfaatkan benih lobster untuk kesejahteraan masyarakat, yaitu ingin memberdayakan nelayan dan juga untuk dibudidayakan karena lobster di Indonesia sangat besar," tutur majelis.

"Dalam Peraturan Menteri Nomor 12/Permen-KP/2020, eksportir disyaratkan untuk memperoleh Benih Bening Lobster (BBL) dari nelayan kecil penangkap BBL, sehingga jelas perbuatan terdakwa tersebut untuk menyejahterakan masyarakat, khususnya nelayan kecil," pungkas pertimbangan majelis.

ICW berkomentar soal penyunatan vonis. Simak di halaman selanjutnya

Saksikan juga 'Respons KPK Soal Edhy Prabowo Ajukan Kasasi':

[Gambas:Video 20detik]



Komentar ICW

ICW buka suara soal sunat vonis Edhy Prabowo. ICW menilai pertimbangan hakim itu tidak masuk akal.

"ICW melihat hal meringankan yang dijadikan alasan Mahkamah Agung untuk mengurangi hukuman Edhy Prabowo benar-benar absurd. Sebab, jika ia sudah baik bekerja dan telah memberi harapan kepada masyarakat, tentu Edhy tidak diproses hukum oleh KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Kurnia mengingatkan MA bahwa Edhy merupakan pelaku korupsi. Dia juga mempersoalkan Edhy yang memanfaatkan kekuasaannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Regulasi itu secara spesifik menyebutkan penambahan hukuman sepertiga, bukan justru dikurangi. Selain itu, bagaimana mungkin hakim mengatakan terdakwa telah memberi harapan kepada masyarakat, sedangkan pada waktu yang sama, Edhy melakukan praktik korupsi di tengah kesengsaraan masyarakat akibat pandemi COVID-19?" katanya.

"Hukuman 5 tahun ini menjadi sangat janggal, sebab, hanya 6 bulan lebih berat jika dibandingkan dengan staf pribadinya Edhy, yakni Amiril Mukminin. Terlebih, dengan kejahatan korupsi yang ia lakukan, Edhy juga melanggar sumpah jabatannya sendiri," tambahnya.

Lebih lanjut, Kurnia menyebut pemotongan vonis oleh MA ini membentuk semangat bagi para pejabat lainnya untuk korupsi. Pasalnya, MA terlihat tak memberikan efek jera dalam penyunatan ini.

Halaman 2 dari 2
(isa/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads