Duduk di KRL Tak Lagi Berjarak, Begini Respons Anker

Duduk di KRL Tak Lagi Berjarak, Begini Respons Anker

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 10 Mar 2022 06:16 WIB
Mulai hari ini KAI Commuter tak lagi terapkan jaga jarak tempat duduk penumpang KRL. Sejalan dengan itu, pembatasan kapasitas KRL pun meningkat menjadi 60%.
Duduk di KRL tak lagi jaga jarak (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Penumpang di kereta rel listrik (KRL) tak lagi duduk berjarak di dalam gerbong. Anak kereta (anker) merespons hal kebijakan baru ini.

"Kalau aku pribadi sih oke-oke aja, nggak ada masalah. Dengan harapan ini jadi pertanda baik kalau pandemi segera berakhir," kata salah seorang pengguna KRL Adlina lewat pesan singkat Twitter, Rabu (9/3/2022).

Adlina mengaku merasakan langsung dampak kebijakan baru itu saat menaiki KRL jurusan Bekasi-Jakarta Kota. Adlina melihat pengguna KRL semakin ramai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas juga mengarahkan penumpang buat duduk karena sudah normal," lanjut Adlina.

Pengguna KRL lainnya, Hatarti, mengaku tak merasa takut meski harus bedesak-desakan di dalam gerbong. Kesadaran protokol kesehatan (prokes), sebut dia, adalah tanggung jawab masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Aku nggak merasa takut sih, karena walaupun udah nggak berjarak lagi, di KRL juga tetap harus mematuhi prokes seperti tetap memakai masker dan yang penting kita tetap menjaga diri agar terhindar bersentuhan dengan orang lain," kata Hatarti.

Hatarti juga mengaku merasakan kebijakan duduk tak lagi berjarak secara langsung ketika ia menaiki KRL jurusan Tanah Abang-Jurang Mangu. Menurutnya, kondisi dalam gerbong masih normal.

"Penuh, yang nggak penuh banget sih, belum jam pulang kerja juga. Tapi ramai," imbuh Hatarti.

Tak Lagi Berjarak

KAI Commuter tak lagi menerapkan jaga jarak tempat duduk penumpang KRL. Hal ini merupakan bentuk penyesuaian terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang terbaru.

"KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022," demikian keterangan KAI Commuter dalam akun Twitter resminya, Rabu (9/3/2022).

KAI Commuter menjelaskan, SE Kemenhub tersebut mengatur soal kapasitas penumpang kereta api di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan rute Yogyakarta-Solo. KAI Commuter menyebut kapasitas penumpang ditingkatkan dari 45 persen menjadi 60 persen.

Simak Video 'Naik Kereta Tak Perlu Tes Covid, Begini Kata Penumpang':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads