Seorang guru berinisial IS (36) digerebek warga saat berbuat mesum dengan wanita selinguhannya, IK (32) di toilet musala di Jonggol, Kabupaten Bogor. Kasus pasangan mesum ini berakhir damai setelah dimediasi di kantor kepala desa.
Namun kini muncul desakan agar kasus guru mesum dengan selingkuhannya itu dipidana. Pihak sekolah juga didesak untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum guru tersebut karena telah melakukan perbuatan asusila.
Guru Mesum Bareng Selingkuhan Viral di Medsos
Kasus guru mesum bareng wanita selingkuhan ini viral di media sosial. Keduanya digerebek warga saat berbuat mesum di dalam kamar mandi musala di Jonggol, Kabupaten Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya awalnya dicurigai warga saat mengendap masuk ke dalam toilet musala. Warga lalu mengikutinya sambil merekam video.
Warga lalu mendobrak pintu toilet musala dan mendapati keduanya sedang berbuat mesum. Sang guru dan wanita selingkuhannya itu tampak kaget hingga membalikkan badannya.
Dari data yang diberikan Satpol PP, keduanya diketahui berstatus sudah menikah. Pelaku pria pekerjaannya adalah guru, sedangkan IS adalah ibu rumah tangga.
"Ya (selingkuh), karena mereka kan sudah berkeluarga," ujar Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Jonggol Dadang Yazid Bustomi, saat dihubungi, Rabu (2/3).
Guru Mesum Bareng Selingkuhan Dibawa ke Kantor Desa
IS dan IK kemudian dibawa ke Kantor Desa Cibodas. Mereka diamankan di kantor desa untuk menghindari amukan massa.
"Pada pukul 16.30 WIB, kedua belah pihak diamankan oleh Babinsa dan Ketua MUI Desa Singasari. Karena kalau tidak langsung diamankan, akan diamuk oleh massa. Kedua belah pihak langsung dibawa ke Kantor Desa Cibodas, Jonggol," ungkapnya.
Simak di halaman selanjutnya: kasus guru mesum bareng selingkuhan selesai damai.
Saksikan juga 'Sejoli Mesum di Taman Kota Parepare, Petugas Turun Tangan':
Kasus Guru Mesum Bareng Selingkuhan Berakhir Damai
Kasus guru mesum bareng wanita selingkuhan ini tak sampai dibawa ke polisi. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Permasalahan sudah diselesaikan secara damai," kata Kasi Trantib Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi, saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/3).
IS dan IK dibawa ke kantor Desa Cibodas. Di sana dilakukan mediasi kedua pihak.
"Dilaksanakan mediasi atau musyawarah dua belah pihak bertempat di Aula Desa Cibodas, Jonggol," ungkapnya.
Kasus Guru Mesum Bareng Selingkuhan Disarankan Diproses Hukum
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor, Siti Mahnin, angkat bicara terkait kasus guru mesum bareng selingkuhan ini. Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor mengutuk tindakan tak bermoral guru tersebut.
"Itu tindakan tidak bermoral jelas. Seorang guru melakukan hal asusila seperti itu. Jadi saya jelas tidak setuju sekali, mengutuk lah itu," kata Siti Mahnin saat dihubungi, Rabu (9/3).
Siti bahkan mendesak kasus itu dibawa ke jalur pidana. Dia menilai tindakan IS dan IK sudah masuk ranah perselingkuhan karena sama-sama sudah berkeluarga.
"Kalau bisa dibawa ke jalur hukum. Karena itu kan sudah berkeluarga dua-duanya. Jadi itu termasuk perselingkuhan itu, masuk ke ranah hukum pidana," tambahnya.
Simak di halaman selanjutnya, Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor usulkan sekolah beri sanksi.
Kasus Guru Mesum Bareng Selingkuhan Diusulkan Disanksi
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor, Siti Mahnin menyarankan pihak sekolah tempat IS mengajar agar memberikan sanksi tegas. Perbuatan IS telah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Bogor.
"Seharusnya ya sekolah harus juga melaksanakan hal (memberi sanksi) itu sebenarnya. Karena udah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Bogor," ungkap Siti.
Dalam hal ini anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor tidak bisa melaporkan kedua belah pihak. Maka dari itu, anggota pimpinan agar yang begini-begini diberikan sanksi tegas.
"Dewan Pendidikan kan tidak melaporkan. Ini menyarankan saja pihak sekolah. Ini kembali lagi ke sekolah. Seharusnya ya sekolah harus juga melaksanakan hal itu (memberikan sanksi) sebenarnya," imbuh Siti.