9 Anggota Polri Korban Teroris di Aceh Dapat Kompensasi dari Negara

9 Anggota Polri Korban Teroris di Aceh Dapat Kompensasi dari Negara

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 09 Mar 2022 14:58 WIB
9 anggota Polri korban teroris di Aceh dapat kompensasi dari negara
Sembilan anggota Polri korban teroris di Aceh dapat kompensasi dari negara. (Agus Setyadi/detikcom)
Aceh -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi kepada sembilan korban terorisme masa lalu (KTML). Kesembilan orang itu merupakan anggota Polri yang terluka saat memburu teroris di pegunungan Aceh Besar.

Penyerahan kompensasi digelar di kompleks Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh, Rabu (9/3/2022). Hadir dalam penyerahan itu Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Wakil Ketua LPSK Brigjen (Purn) Achmadi, dan Antonius PS Wibowo.

"Kompensasi dibayarkan kepada sembilan orang korban terorisme masa lalu yang berdomisili di Provinsi Aceh senilai Rp1,13 miliar. Korbannya aparat semua," kata Achmadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para penerima kompensasi itu antara lain satu orang mengalami luka berat dan delapan menderita luka sedang. Mereka mengalami luka akibat tertembak dalam kontak senjata yang terjadi di Desa Lamkabeu, Aceh Besar, pada 2010.

Achmadi mengatakan sebenarnya ada 11 orang korban namun dua orang lainnya berdomisili di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Para korban mendapatkan kompensasi bervariasi sesuai dengan tingkatan luka.

ADVERTISEMENT

"Mereka merupakan korban langsung atas peristiwa terorisme kontak senjata di Desa Lamkabeu dan peristiwa kontak senjata di Gunung Jantho Aceh Besar," ujarnya.

Menurutnya, kesembilan korban itu merupakan bagian dari 357 korban terorisme masa lalu yang telah diidentifikasi BNPT serta dilakukan asesmen oleh LPSK. Para korban itu seluruhnya berasal dari 56 peristiwa terorisme yang terjadi di 19 provinsi di Indonesia.

Selain di Indonesia, para korban kini ada yang tinggal di Amerika Serikat, Jerman, Australia, Kanada, serta Belanda. Achmadi menjelaskan, para korban itu antara lain 105 meninggal dunia, 60 korban luka berat, 153 korban luka sedang, dan 37 korban luka ringan.

"Total nilai kompensasi untuk 355 orang korban adalah sebesar Rp 59.220.000.000 (Rp 59,2 miliar) yang telah dibayarkan," terang Achmadi.

"Kompensasi diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan tidak konsumtif. LPSK siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membangun program baik pembekalan maupun pelatihan kewirausahaan," ujarnya.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan polisi membongkar kegiatan terorisme di Aceh pada Februari 2010. Saat itu, polisi menemukan kamp pelatihan di pegunungan Jalin, Aceh Besar.

Lokasi itu diduga telah dipakai untuk tempat latihan teroris sejak awal 2009. Ketika lokasi itu terbongkar, kata Nova, aparat kepolisian dari berbagai unsur melakukan penyergapan sehingga membuat para teroris melarikan diri.

Dalam penyergapan, terjadi kontak tembak di sejumlah tempat, salah satunya di Lamkabeu. Kontak senjata itu mengakibatkan adanya sejumlah korban.

"Dalam kontak itulah, sejumlah korban muncul dari kalangan aparat kepolisian Polda Aceh, Densus Polri, maupun warga. Ada yang meninggal dunia dan luka-luka. Para korban tercatat telah berjasa dalam menumpas gerakan terorisme di Aceh," kata Nova dalam sambutannya.

"Penting untuk saya sampaikan bahwa isu terorisme dan radikalisme di bumi Serambi Mekkah sangat jarang terjadi, bahkan nyaris tidak ada. Keberadaan tindak pidana terorisme yang pernah terjadi di Pegunungan Jalin, pada faktanya didominasi oleh pelaku dari luar Aceh," lanjut Nova.

Pemerintah Aceh, kata Nova, bakal terus menangkal berbagai potensi munculnya gerakan terorisme di Tanah Rencong. Upaya penangkalan dilakukan melalui berbagai program pelatihan dan sosialisasi di bawah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh bekerja sama dengan polisi, BNPT, dan unsur terkait lainnya.

"Kami terus berupaya untuk merumuskan berbagai kebijakan dan program yang berpihak kepada korban terorisme, termasuk kepada masyarakat Aceh yang sedikit-banyaknya merasakan imbas dalam perang melawan teroris, seperti yang terjadi di Lamkabeu, Aceh Besar," terang Nova.

Lihat juga video 'Jadi Saksi Meringankan, Ketua JoMan: Munarman Bukan Teroris!':

[Gambas:Video 20detik]



(agse/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads