Jejak Sadis Kolonel Priyanto yang Diadili di Kasus Pembunuhan Handi-Salsa

Jejak Sadis Kolonel Priyanto yang Diadili di Kasus Pembunuhan Handi-Salsa

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Rabu, 09 Mar 2022 14:23 WIB
Rekonstruksi tewasnya pasangan sejoli Handi Saputra dan Salsabilas digelar di Nagreg, Senin (3/1/2022). Ketiga tersangka yaitu Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda DA dan Kopda A hadir dengan tangan diborgol.
Kolonel Priyanto (Wisma Putra/detikcom)
Jakarta -

Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto diadili di sidang Kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra Hidayatullah (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Tengah. Kedua sejoli itu ternyata dihabisi dengan keji oleh Kolonel Priyanto.

Sebagaimana diketahui, dakwaan itu dibacakan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (8/3/2022). Dakwaan tersebut dibacakan oleh Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy dalam sidang perdana. Sidang tersebut dipimpin oleh hakim ketua Brigjen TNI Faridah Faisal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seusai sidang, Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan pihaknya akan membuktikan unsur dakwaan primer pada Pasal 340 KUHP.

ADVERTISEMENT

"Nanti kami buktikan pasal pembunuhan berencananya dulu, baru nanti itu setelahnya pasal pembunuhan secara bersama-sama," kata Kolonel Wirdel Boy, dilansir Antara, Rabu (9/3).

Terdakwa Kolonel Priyanto didakwa dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, dan Pasal 181 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kolonel Priyanto mengikuti sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta seorang diri. Sementara dua pelaku lainnya, yaitu Kopral Dua (Kopda) Andreas Dwi Atmoko dan Kopral Satu (Koptu) A Sholeh, menjalani persidangan di dua pengadilan berbeda.

Lihat juga video 'Penampakan 2 Barang Bukti Kasus Pembunuhan Hendi dan Salsabila':

[Gambas:Video 20detik]



Adapun jejak sadis Kolonel Priyanto cs terungkap saat reka ulang di Nagreg pada Senin, 3 Januari 2022. Berikut ini jejak sadisnya:


Mobil Priyanto Tancap Gas ke Jateng

Sewaktu rekonstruksi dilakukan penyidik Puspomad, adegannya langsung memperlihatkan tubuh korban yang digantikan maneken berada di dalam kolong mobil Isuzu Panther B-300-Q.

Rekonstruksi tersebut hanya menggambarkan proses evakuasi tubuh Handi-Salsa dari dalam kolong mobil, lalu dibawa ke pinggir jalan dan diangkut ke dalam mobil pelaku. Salsa disimpan di tengah, sementara Handi di bagasi belakang mobil.

Setelah tubuh korban dinaikkan ke dalam mobil berkelir hitam tersebut, Handi-Salsa dibawa trio TNI tersebut. Jejak keji Priyanto terlihat dari sini.

Bukannya membawa Handi-Salsa ke puskesmas atau rumah sakit, Priyanto cs malah tancap gas hingga ke Jawa Tengah, pada hari yang sama. Tujuannya membuang pasangan kekasih tersebut.

Mayat Dibuang ke Sungai

Rekonstruksi lanjutan di Jawa Tengah mengungkap momen keji tiga TNI tersebut saat membuang tubuh Hand-Salsa ke sungai. Adegan tersebut berlangsung di Jembatan Sungai Tajum, Desa Menganti, Kabupaten Banyumas.

Sejoli tersebut dibuang ke aliran Sungai Tajum yang bermuara ke Sungai Serayu. Jembatan 'maut' ini berada di Jalan Rawalo-Cilacap, yang menghubungkan Banyumas dan Cilacap.

Karcis Pembongkar Sandiwara Kolonel

Mayat Handi-Salsa ditemukan pada Sabtu, 11 Desember 2021, di lokasi berbeda. Jenazah Handi ditemukan di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Banyumas. Sedangkan jasad Salsa ditemukan di Sungai Serayu, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Cilacap.

Halaman 2 dari 2
(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads