Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dihukum Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk mengeruk Kali Mampang. Jajaran Pemprov DKI lalu menjalani hukuman dengan mengeruk kali di bilangan Jakarta Selatan (Jaksel) tersebut.
Belum genap sebulan PTUN Jakarta memutus gugatan itu, Anies lalu mengajukan permohonan banding. Permohonan banding diajukan Anies ke PTUN Jakarta pada Selasa (8/3/2022) kemarin.
Dilihat detikcom di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Anies tercatat menjadi pihak yang mengajukan upaya banding. Awalnya memang hanya Anies yang digugat sejumlah warga ke PTUN Jakarta.
Sementara itu, pihak terbanding ada 7 orang. Ketujuh orang tersebut sebelumnya menjadi penggugat yang meminta Anies mengeruk kali di sejumlah titik di Jakarta.
Ketujuh terbanding tersebut ialah:
1. Tri Andarsanti Pursita
2. Jeanny Lamtiur Simanjuntak
3. Gunawan Wibisono
4. Yusnelly Suryadi D
5. Hj. ShantyWidhiyanti SE
6. Virza Syafaat Sasmitawidjaja
7. Indra
![]() |
PTUN Jakarta Hukum Anies Keruk Kali Mampang
Sebelumnya, PTUN Jakarta menghukum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengeruk Kali Mampang. Anies digugat sejumlah warga untuk mengeruk kali di beberapa titik di Jakarta.
Selain mengeruk kali, PTUN Jakarta mewajibkan Anies membangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang.
"Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian. Menyatakan batal tindakan tergugat berupa pengerjaan pengerukan Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya; dan tidak dibangunnya turap sungai di Kelurahan Pela Mampang. Mewajibkan Tergugat untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya. Memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang," ucap majelis.
Putusan itu diketok oleh ketua majelis Sahibur Rasid dengan anggota Pengki Nurpanji dan Sudarsono.
"Menolak gugatan Penggugat yang selebihnya," pungkas majelis dalam sidang online pada 15 Februari 2022.
Pemprov Keruk Kali Mampang Usai Putusan PTUN Jakarta
Setelah PTUN menjatuhkan hukuman kepada Anies, jajaran Pemprov DKI mengeruk Kali Mampang.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Saat Pemprov DKI Kembali Keruk Kali Mampang Setelah Kalah Gugatan':